Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Alihkan Hadiah Rp 250 Juta untuk Korban Penyekapan, Batal Beri ke Polisi

- Jumat, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Alihkan Hadiah Rp 250 Juta untuk Korban Penyekapan, Batal Beri ke Polisi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut sayembara berhadiah Rp 250 juta yang sebelumnya ia janjikan untuk informasi penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29). Alih-alih diberikan kepada pihak yang berjasa menangkap pelaku, dana tersebut sepenuhnya dialihkan untuk korban.

Keputusan ini diumumkan Dedi melalui kanal YouTube pribadinya. Ia menegaskan bahwa meskipun Kepolisian Daerah Jawa Barat memegang peran utama dalam membekuk Taufik, tidak etis baginya sebagai kepala daerah memberikan hadiah uang kepada institusi penegak hukum. "Saya sampai hari ini berpandangan bahwa peran Kapolda Jabar dan seluruh jajarannya yang paling besar upayanya dalam penangkapan Pak Taufik. Tapi tidak mungkin gubernur memberikan uang kepada jajaran Polda," ujar Dedi.

Sebagai gantinya, dana Rp 250 juta itu akan ditempatkan dalam bentuk deposito di Bank BJB atas nama YTR. "Ini nanti dibikinnya deposito saja, kan untuk bekel (YTR)," katanya. Uang tersebut disiapkan untuk menopang kebutuhan hidup sekaligus biaya pengobatan YTR yang mengalami trauma fisik berat, termasuk kehilangan penglihatan akibat disekap dan dianiaya selama hampir tiga tahun.

Rencananya, sertifikat deposito itu akan diserahkan langsung oleh Dedi Mulyadi pada 1 Juli 2026 di Markas Polda Jawa Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

Langkah Dedi itu mendapat apresiasi dari pengusaha sekaligus influencer John LBF. Melalui unggahan video dan media sosial, John menyatakan akan menambahkan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk YTR jika dana Rp 250 juta benar-benar diberikan kepada korban. "Kalau Kang Dedi sepakat Rp 250 jutanya kasih ke korban, insyaallah nanti saya tambahin Rp 100 juta untuk masa depan korban," ujar John. Ia pun menegaskan komitmennya dalam unggahan di Instagram Dedi Mulyadi. "Saya udah janji kasih Rp 100 juta juga. Alhamdulillah kalau Rp 250 juta untuk korban dari Pak Gubernur, berarti saya juga komit akan kirim Rp 100 juta buat korban," tulisnya.

Di balik keberhasilan penangkapan Taufik Hidayat, terdapat peran Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan. Ia sebelumnya pernah menangani kasus pelaku saat bertugas di Polsek Pacet. Ketika foto Taufik beredar luas di media sosial, Hendi langsung mengenali pelaku dan menghubungi mantan atasannya, Dadang, untuk membantu membujuk Taufik agar menyerahkan diri. "Dulu pelaku memiliki kasus di wilayah hukum Pacet dan kebetulan saya yang menanganinya," kata Hendi.

Menurut Hendi, Taufik sempat berniat melarikan diri ke Sumatra bahkan mengakhiri hidupnya karena merasa tidak memiliki jalan keluar. Hendi kemudian meyakinkan pelaku agar menyerahkan diri dan menjalani proses hukum. "Saya sampaikan, kalau menyerahkan diri saya jamin keselamatannya. Tetapi kalau tertangkap di jalan, saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi," ujarnya. Pendekatan itu membuahkan hasil. Taufik bersedia menyerahkan diri sebelum akhirnya diamankan oleh kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.