Sebuah operasi gabungan di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang nyaris lolos. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap pasangan suami-istri asal Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), yang terbukti menelan sabu untuk dibawa masuk ke Indonesia.
Penangkapan ini terjadi Selasa lalu, sekitar pukul lima sore. Kerja sama dengan petugas Bea Cukai Bandara Soetta yang menjadi kunci awalnya. Mereka mendapat informasi ada kiriman barang haram dari Bangkok menuju Jakarta, dengan modus yang cukup berisiko: ditelan.
“Informasi dari petugas Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta, dengan modus ditelan,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Jumat (9/1).
Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak ke Terminal 3. Hasilnya? Dugaan itu terbukti. Setelah diperiksa, sabu-sabu itu ternyata dikemas dalam 162 kapsul yang sudah ditelan oleh kedua tersangka.
Menurut Eko, pemeriksaan rontgen mengungkap semuanya. Dua warga Pakistan itu diduga kuat melakukan body packing istilah lain untuk menyembunyikan narkoba di dalam tubuh. Modus lama, tapi tetap saja dicoba.
Kini, keduanya harus berhadapan dengan hukum. Kasus ini kembali mengingatkan betapa bandar narkoba tak segan menjadikan manusia sebagai ‘kurir hidup’ dengan cara yang sangat berbahaya.
Artikel Terkait
26 Pejabat dari Tiga Cabang Kekuasaan Diduga Terlibat Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan pada Rabu, 10 Juni 2026
Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik Anjing Jadi Tersangka
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen, Respons Tekanan Rupiah Akibat Ketidakpastian Global