Sebuah operasi gabungan di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang nyaris lolos. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap pasangan suami-istri asal Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), yang terbukti menelan sabu untuk dibawa masuk ke Indonesia.
Penangkapan ini terjadi Selasa lalu, sekitar pukul lima sore. Kerja sama dengan petugas Bea Cukai Bandara Soetta yang menjadi kunci awalnya. Mereka mendapat informasi ada kiriman barang haram dari Bangkok menuju Jakarta, dengan modus yang cukup berisiko: ditelan.
“Informasi dari petugas Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta, dengan modus ditelan,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Jumat (9/1).
Artikel Terkait
Program Beasiswa S1 Guru 2026: Pengalaman Mengajar Dikonversi Jadi SKS
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Lanjutan untuk Pemulihan Aceh
KPK Amankan Delapan Orang di Kantor Pajak Jakut Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Pegawai dan Wajib Pajak Diamankan