Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diamankan KPK dalam OTT

- Minggu, 12 April 2026 | 10:00 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diamankan KPK dalam OTT

Bupati yang Baru Setahun, Tertangkap KPK di Jawa Timur

Nama Gatut Sunu Wibowo mendadak meledak di berita nasional. Bukan karena prestasi, melainkan karena ia baru saja diamankan KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan. Padahal, pria kelahiran 17 Desember 1967 ini baru genap setahun duduk di kursi Bupati Tulungagung. OTT yang digelar Jumat lalu itu benar-benar mengejutkan banyak pihak.

Bayangkan, pada Pilkada 2024 silam, Gatut dan wakilnya, Ahmad Baharudin dari Gerindra, menang telak. Mereka mengumpulkan hampir 300 ribu suara. Kemenangan yang meyakinkan itu seolah memberi mandat besar untuk memimpin Tulungagung hingga 2030. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang melantiknya di Istana Negara, Februari tahun lalu.

Sebenarnya, dunia pemerintahan di sana bukan hal baru baginya. Sebelum menjadi orang nomor satu, Gatut sudah merasakan jadi orang nomor dua. Ia dilantik sebagai Wakil Bupati pada November 2021, mendampingi Bupati Maryoto Birowo. Posisi itu mengisi kekosongan dan sekaligus jadi batu loncatan politik yang sempurna.

"Tim mengamankan 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,"

Begitu penjelasan singkat Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat mengonfirmasi penangkapan itu. Hingga berita ini ditulis, penyidik masih mendalami kasusnya. Status hukum Gatut dan 15 orang lainnya akan segera jelas dalam waktu satu hari ke depan.

Di sisi lain, latar belakang Gatut sebagai pengusaha sukses di Jatim sering disebut sebagai kekuatannya. Jaringannya luas, dari masyarakat biasa sampai kalangan elite. Namun, semua itu kini seperti tak berarti. Karier politik yang sedang menanjak itu tiba-tiba terancam kandas.

Ini jadi pukulan berat bagi Tulungagung. Pemerintahan di tahun kedua pasti akan gonjang-ganjing. Lebih luas lagi, kasus ini menambah daftar kelam kepala daerah di Jawa Timur yang tersandung korupsi. Sebuah ironi yang memilukan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar