KPK Beberkan Modus Bupati Tulungagung Paksa 16 Dinas Setor Rp2,7 Miliar untuk Keperluan Pribadi

- Minggu, 12 April 2026 | 10:00 WIB
KPK Beberkan Modus Bupati Tulungagung Paksa 16 Dinas Setor Rp2,7 Miliar untuk Keperluan Pribadi

JAKARTA – Detail kasus yang diungkap KPK soal Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Modusnya nekat: memeras belasan dinas di lingkungan pemerintahannya sendiri. Uang yang berhasil dikumpulkan dari aksi "palak" itu mencapai Rp2,7 miliar, dan penggunaannya? Untuk hal-hal yang bersifat pribadi. Mulai dari beli sepatu, biaya berobat, sampai bagi-bagi THR.

Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Gatut diduga meminta jatah dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nilainya bervariasi. Caranya, dengan memanipulasi anggaran entah dengan menambah atau menggeser alokasi dana di sejumlah dinas.

kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu lalu.

Nah, untuk urusan menagih, Gatut tak main sendiri. Dia memerintahkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, untuk terus mendatangi para kepala dinas. Gayanya pun disebut KPK sangat intimidatif, mirip debt collector yang menagih utang pribadi.

tambah Asep.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar