Sebuah operasi gabungan di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang nyaris lolos. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap pasangan suami-istri asal Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), yang terbukti menelan sabu untuk dibawa masuk ke Indonesia.
Penangkapan ini terjadi Selasa lalu, sekitar pukul lima sore. Kerja sama dengan petugas Bea Cukai Bandara Soetta yang menjadi kunci awalnya. Mereka mendapat informasi ada kiriman barang haram dari Bangkok menuju Jakarta, dengan modus yang cukup berisiko: ditelan.
“Informasi dari petugas Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta, dengan modus ditelan,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Jumat (9/1).
Artikel Terkait
Massa Amuk Minibus Ugal-ugalan yang Tabrak Motor dan Mobil Polisi di Jakarta Pusat
Pemerintah Izinkan Impor 580 Ribu Ekor Ayam Indukan AS Senilai Rp335 Miliar
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Etomidate Lewat Vape di Jakarta Pusat
BSKDN Perkuat Peran Analis Kebijakan sebagai Think Tank Daerah