Dosen Universitas Budi Luhur Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi

- Sabtu, 11 April 2026 | 02:30 WIB
Dosen Universitas Budi Luhur Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, Langsung Dinonaktifkan Kampus

Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengusik dunia kampus. Kali ini, Universitas Budi Luhur Jakarta menjadi sorotan setelah sebuah insiden yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswinya viral di media sosial. Menanggapi hal itu, pihak universitas tak tinggal diam. Mereka telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sang dosen, yang saat ini hanya disebut berinisial Y.

Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, membeberkan bahwa penonaktifan itu sudah berlaku sejak 27 Februari lalu. Tujuannya jelas: agar investigasi internal bisa berjalan tanpa gangguan.

“Penonaktifan ini bertujuan agar proses investigasi berjalan objektif dan optimal,” kata Agus.

“Selama masa tersebut, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas akademik sama sekali,” tegasnya.

Namun begitu, Agus juga menggarisbawahi soal kewenangan. Status kepegawaian dosen terkait, menurutnya, masih berada di bawah yayasan. Artinya, untuk urusan administratif di luar tridharma perguruan tinggi, keputusannya ada di tangan yayasan selaku penyelenggara. Masa penonaktifan ini sendiri akan terus dievaluasi, menyesuaikan dengan perkembangan proses hukum yang mungkin terjadi.

Agus menyebut prosedur penanganan laporan sudah dijalankan. Mulai dari penyelidikan hingga pemberian rekomendasi kepada pelapor. Di akhir pernyataannya, ia juga menyampaikan permintaan maaf yang dalam.

“Atas nama rektor, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban atas situasi dan kondisi yang terjadi,” tutup Agus.

Di sisi lain, upaya pendampingan juga disebutkan telah ditawarkan. Wakil Rektor Bidang Akademik, Deni Mahdiana, menjelaskan bahwa pihak kampus sudah mengulurkan bantuan psikologis untuk korban, yang berinisial A.

“Kami sudah menawarkan bantuan, termasuk akses ke psikolog klinis untuk menangani trauma korban. Namun, komunikasi terakhir memang berhenti setelah kami menyampaikan hasil pemeriksaan,” ujar Deni.

Deni lalu meluruskan beberapa informasi yang ia anggap melenceng. Menurut penjelasannya, kejadian yang ramai dibicarakan ini sebenarnya bukan hal baru. Insidennya terjadi jauh di tahun 2021, dan pihak yang diduga sebagai korban kini sudah berstatus alumni.

“Ada pemberitaan yang kurang tepat, seolah-olah kejadian terjadi pada 2023. Padahal kejadiannya tahun 2021 dan laporan baru disampaikan pada bulan Februari 2026,” jelasnya.

Terakhir, Deni mengaku pihak kampus mengetahui rencana korban untuk mengirim somasi. Menyikapi hal itu, sikapnya cukup terbuka. Mereka, katanya, akan menghormati setiap proses hukum yang ditempuh oleh korban sebagai langkah lanjutan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar