Profil dan Rekam Jejak Saiful Mujani yang Dilaporkan ke Polda
Nama Saiful Mujani kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, bukan karena hasil survei atau analisis politiknya, melainkan karena sebuah laporan polisi. Guru Besar UIN Jakarta itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang disebut-sebut menghasut untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Lantas, siapa sebenarnya sosok akademisi yang satu ini?
Di kalangan pengamat politik, Saiful sudah seperti wajah lama. Lahir 8 Agustus 1962, pria ini adalah salah satu peneliti dan akademisi paling dikenal di Indonesia. Ketertarikannya pada dinamika sosial-politik tanah air sudah dimulai sejak dulu.
Setelah meraih gelar sarjana dari UIN Jakarta pada 1989, ia bersama beberapa rekan mendirikan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM). Tak berhenti di situ, Saiful juga tercatat sebagai pendiri dua jurnal ternama: Studia Islamika dan Jurnal Ulumul Quran. Di Studia Islamika, ia aktif sebagai editor.
Rasa haus akan ilmu terus mendorongnya. Ia kemudian melanjutkan studi ke Ohio State University di Amerika Serikat. Tahun 1998 ia meraih gelar Master of Arts, lalu menyusul gelar Doktor of Philosophy di bidang politik pada 2003. Desertasinya tentang "Religious democrats: Democratic culture and Muslim political participation in post-Suharto Indonesia" bahkan dinobatkan sebagai yang terbaik di kampusnya waktu itu.
Kiprahnya di dunia riset dan survei makin solid sepulang dari luar negeri. Ia sempat memegang tampuk direktur di Lembaga Survei Indonesia (LSI) dari 2005 hingga 2007. Kemudian, pada 2011, ia mendirikan lembaganya sendiri, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang fokus pada penelitian dan konsultasi kebijakan politik.
Karya tulisnya tersebar di berbagai jurnal internasional bergengsi. Sebut saja American Journal of Political Science, Journal of Democracy, dan Comparative Political Studies. Salah satu tulisannya di American Journal of Political Science pada 2012 bahkan pernah terpilih sebagai artikel terbaik dalam konferensi tahunan APSA 2009. Prestasi semacam ini yang kemudian membawanya meraih Achmad Bakrie Award 2017 untuk bidang pemikiran sosial.
Yang cukup fenomenal, Saiful Mujani adalah ilmuwan politik pertama dari luar Amerika Serikat yang mendapat Franklin L. Burdette/Pi Sigma Alpha Award dari American Political Science Association (APSA). Penghargaan itu sekaligus mengukuhkan namanya di kancah internasional.
Namun begitu, pekan lalu namanya justru tercatat dalam berkas laporan polisi.
Pelaporannya terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Yang melaporkan adalah Robinha Anhar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Kasusnya berkaitan dengan pernyataan yang diduga menghasut untuk melawan penguasa umum.
Kabar itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
"Benar, dilaporkan pada Rabu 8 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB. Terkait Pasal 246 UU 1/2023," ujarnya.
Budi menambahkan bahwa laporan tersebut sudah teregister secara resmi. Saiful Mujani disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Pasal itu mengatur soal penghasutan untuk melawan penguasa umum. Perjalanan karir akademik yang cemerlang kini bersinggungan dengan proses hukum. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya.
Artikel Terkait
Pengemudi BYD Denza di Tangerang Ditilang karena Modifikasi Pelat Nomor Mirip Pelat Pejabat
Gereja Santa Theresia Serahkan Sapi Kurban untuk Warga Lewat Rumah Singgah Hurin In
Sapi Kurban Presiden dan Wapres Berbobot 1,3 Ton Curi Perhatian Jemaah Istiqlal
Idul Adha 2026 di Banjarnegara: 339 Kambing Dominasi Kurban, Geser Tren Sapi