Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah

- Jumat, 10 April 2026 | 12:55 WIB
Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, punya kabar baik sekaligus teguran keras untuk dua raksasa teknologi. Dalam konferensi pers Kamis lalu (9/4/2026), Meutya mengapresiasi komitmen Meta induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp untuk patuh pada PP TUNAS. Aturan baru tentang perlindungan anak ini rupanya sudah dijalankan dengan itikad baik oleh Meta.

“Hari ini kami cukup bersukacita memberikan apresiasi kepada Meta,” ucap Meutya.

Pemeriksaan yang dilakukan Senin sebelumnya menunjukkan, Meta telah menyelaraskan produk dan layanannya dengan hukum Indonesia. Langkah konkretnya? Mereka menaikkan batas usia minimal pengguna di seluruh platformnya menjadi 16 tahun. Perubahan pedoman komunitas itu resmi berlaku per Kamis.

Memang, untuk penerapan menyeluruh, Meta membutuhkan waktu hingga Jumat (10/4/2026). Tapi pemerintah menerima itu. “Mereka sudah menyampaikan bahwa implementasi kepatuhan akan dilakukan secara bertahap,” jelas Meutya. Intinya, komitmennya sudah jelas.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar