Restrukturisasi Internal dan Teknologi AI Dorong Penerimaan Negara, Menkeu Optimistis Target Tercapai

- Rabu, 27 Mei 2026 | 13:30 WIB
Restrukturisasi Internal dan Teknologi AI Dorong Penerimaan Negara, Menkeu Optimistis Target Tercapai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa restrukturisasi internal yang telah dijalankan secara besar-besaran mulai menunjukkan hasil positif terhadap kinerja penerimaan negara, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kondisi fiskal nasional saat ini dinilai berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target tahunan. Menurut Purbaya, pencapaian ini tidak terlepas dari pengawasan ketat dan perbaikan sistem administrasi yang terus disempurnakan pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi makro.

“Realisasi belum, baru sampai Mei ya. Kan sebelumnya kita tumbuh 16 persen, sekarang (diproyeksikan) naik ke 20 persen seperti yang Pak Dirjen Pajak laporkan, jadi kelihatannya target tahun ini akan baik termasuk Bea Cukai yang juga akan bagus berkat hasil proses restrukturisasi,” ujar Purbaya di Masjid Salahuddin, Kompleks DJP, Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut, pemerintah kini mengandalkan integrasi teknologi guna meminimalkan celah kebocoran penerimaan. Fokus utama diarahkan pada penggunaan kecerdasan buatan atau AI yang diproyeksikan mampu menciptakan proses administrasi yang jauh lebih efisien dibandingkan sistem konvensional.

Meskipun sistem pembaruan administrasi perpajakan atau CoreTax sempat menuai gelombang protes di masa awal pengembangannya, keluhan masyarakat kini mulai melandai. Optimalisasi teknologi ini diyakini dapat mempermudah penghitungan data secara akurat tanpa memerlukan intervensi manual yang berlebihan.

“Kami gunakan semua teknologi yang ada untuk meningkatkan pendapatan pajak maupun Bea Cukai dengan memakai AI agar lebih efisien, termasuk mengoptimalkan CoreTax yang membuat semuanya dihitung otomatis sehingga orang tidak bisa lari,” kata dia.

Keunggulan sistem Ditjen Pajak adalah kemampuannya mengonsolidasi berbagai sumber pendapatan wajib pajak secara real-time, terutama bagi mereka yang memiliki portofolio bisnis di berbagai sektor. Dengan pengawasan berbasis data otomatis, ruang bagi praktik penghindaran pajak dinilai semakin sempit karena sistem mampu melacak rekam jejak transaksi secara mandiri.

Pemerintah optimistis bahwa dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, rasio perpajakan nasional akan terus meningkat secara signifikan pada tahun depan. Hal ini sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha bahwa setiap kewajiban perpajakan akan dihitung secara adil dan transparan melalui bantuan teknologi.

“Ya berdasarkan SPT yang masuk, kalau saya punya perusahaan banyak atau kerja di sana-sini, nanti otomatis masuk CoreTax dan kalau mau lari-lari sudah tidak bisa, itulah yang membuat pendapatan meningkat dibanding tahun sebelumnya cukup signifikan,” kata Purbaya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar