MURIANETWORK.COM -Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan tim JPU KPK terkait sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat pada, Kamis, 10 Juli 2025.
"Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sejumlah persidangan kasus korupsi pada Kamis, 10 Juli 2025, yaitu perkara nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto. Agenda sidang pembacaan pledoi," kata Jurubicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra.
Persidangan ini direncanakan akan digelar di Ruang Sidang Prof Dr HM Hatta Ali sekitar pukul 09.00 WIB.
Artikel Terkait
Kooperatif atau Kontroversial? Larangan Bepergian Bos Djarum Dicabut Kejagung
KPK Bongkar Modus Asistensi di Proyek Stasiun Medan, Mantan Anak Buah Eks Menhub Dibekuk
MAKI Desak KPK Telusuri Asal Rp100 Miliar Maming ke PBNU
Jaksa Pemberantas Kasus Besar Dirotasi Usai Tuntaskan Perkara Nadiem