Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana yang jumlahnya fantastis, Rp11,4 triliun, ke kas negara pada Jumat lalu. Uang sebesar itu berasal dari penagihan denda administratif terkait kawasan hutan, sebuah hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurut pakar hukum Hibnu Nugroho dari Universitas Jenderal Soedirman, langkah ini sangat tepat waktu. Pasalnya, negara sedang butuh anggaran besar untuk menjalankan berbagai program.
"Ini suatu langkah alternatif penyelesaian perkara pelanggaran terhadap hasil hutan yang izin-izin tidak jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pidana sebenarnya bisa ditangguhkan. Syaratnya, pemilik perusahaan mau mengakui kesalahan dan membayar dendanya. Hibnu menekankan, mengejar ganti rugi semacam ini adalah hal yang optimal sebelum bicara soal hukuman badan.
"Jadi tidak hanya mengejar orangnya (untuk dipenjara), tapi kalau bisa mengejar tentang denda-denda yang harus dibayar pada negara,” tambahnya.
Di sisi lain, upaya Satgas PKH yang diketuai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung dinilainya sebagai langkah yang cerdas. Pemerintahan sekarang bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara dengan cara ini.
Denda setinggi itu, diyakini Hibnu, sudah pasti memberi efek jera. Bonusnya, negara dapat pemasukan yang signifikan. Keberadaan satgas ini juga diharapkan bisa menjawab persoalan izin kawasan hutan yang kerap bermasalah. Bukan hanya pengusaha tambangnya yang jadi sasaran, tapi juga pemberi izin yang 'nakal'.
“Setelah adanya satgas PKH ini maka harus ada tindak lanjut untuk tertib administrasi, baik itu pemerintah, swasta, harus on the track pada penertiban izin-izin tambang,” pungkas Hibnu.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat dalam OTT Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Pengemudi SUV Nekat Terobos Sistem Buka-Tutup di Makassar-Gowa, Klaim Sebagai Aparat Viral di Medsos
Manchester United Capai Kesepakatan Penuh dengan Atalanta untuk Gelandang Éderson
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Ilegal Senilai Rp7 Miliar di Jambi