Bandara Soekarno-Hatta kembali jadi lokasi pengungkapan kasus narkoba. Kali ini, Tim gabungan Polri dan Bea Cukai berhasil membongkar penyelundupan sabu dengan modus yang cukup ekstrem: ditelan. Pelaku nekat menelan puluhan kapsul berisi narkoba jenis sabu, atau yang dikenal dengan istilah 'body packing'.
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, operasi ini dimulai Selasa sore lalu. Informasi awal justru datang dari petugas Bea Cukai di bandara tersebut, yang mencium adanya rencana pengiriman sabu lewat penerbangan internasional Bangkok-Jakarta.
Mendapat laporan itu, tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen langsung bergerak ke Terminal 3 Kedatangan Internasional. Dua warga negara Pakistan pun menjadi sasaran pemeriksaan. Hasil rontgen mengonfirmasi kecurigaan awal: ada benda mencurigakan berbentuk kapsul di dalam perut mereka.
Brigjen Eko menjelaskan lebih detail pada Jumat (9/1/2026).
"Kedua tersangka mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam perutnya merupakan narkotika dari pemeriksaan rontgen awal ditemukan benda mencurigakan dalam bentuk kapsul," ujarnya.
Artikel Terkait
DPR Kritik Kinerja Kantor Staf Presiden di Era Prabowo
Anggota DPR Desak Intensifkan Sosialisasi Larangan Visa Haji Furoda 2026
Survei Poltracking: Gerindra Pimpin Elektabilitas Partai, PDIP dan Golkar Menyusul
Empat Terdakwa Kasus Gejayan Serahkan Kontra Memori Kasasi ke Pengadilan