159 Kapsul Sabu Dikeluarkan dari Perut Dua WN Pakistan di Soetta

- Jumat, 09 Januari 2026 | 22:55 WIB
159 Kapsul Sabu Dikeluarkan dari Perut Dua WN Pakistan di Soetta

Bandara Soekarno-Hatta kembali jadi lokasi pengungkapan kasus narkoba. Kali ini, Tim gabungan Polri dan Bea Cukai berhasil membongkar penyelundupan sabu dengan modus yang cukup ekstrem: ditelan. Pelaku nekat menelan puluhan kapsul berisi narkoba jenis sabu, atau yang dikenal dengan istilah 'body packing'.

Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, operasi ini dimulai Selasa sore lalu. Informasi awal justru datang dari petugas Bea Cukai di bandara tersebut, yang mencium adanya rencana pengiriman sabu lewat penerbangan internasional Bangkok-Jakarta.

Mendapat laporan itu, tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen langsung bergerak ke Terminal 3 Kedatangan Internasional. Dua warga negara Pakistan pun menjadi sasaran pemeriksaan. Hasil rontgen mengonfirmasi kecurigaan awal: ada benda mencurigakan berbentuk kapsul di dalam perut mereka.

Brigjen Eko menjelaskan lebih detail pada Jumat (9/1/2026).

"Kedua tersangka mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam perutnya merupakan narkotika dari pemeriksaan rontgen awal ditemukan benda mencurigakan dalam bentuk kapsul," ujarnya.

Menyadari risikonya tinggi kapsul bisa pecah dan membahayakan nyawa polisi segera membawa kedua pria itu ke RS Bhayangkara Polri. Tujuannya jelas: mengeluarkan barang bukti secepat mungkin.

Proses pengeluaran dilakukan secara alami dengan bantuan obat perangsang. Hasilnya cukup mencengangkan. Total 159 kapsul berhasil dikeluarkan dari tubuh kedua tersangka.

"Dari tersangka Javed Muhammad sementara telah berhasil mengeluarkan 97 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 100 kapsul," papar Eko.

Sedangkan dari tersangka kedua, Bibi Saima, seluruh 62 kapsul yang ditelan berhasil diamankan. Operasi ini sekali lagi menunjukkan betapa beraninya para pelaku, dan bagaimana upaya penegak hukum harus terus waspada di setiap celah, termasuk di tubuh manusia sendiri.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar