Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa para pegawainya kini resmi diakui untuk berpraktik sebagai mediator nonhakim setelah melalui proses sertifikasi yang ketat. Pengakuan ini diberikan setelah mereka memperoleh Surat Keputusan (SK) dari pengadilan negeri, yang hanya bisa didapatkan setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi mediator. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara di bidang penyelesaian sengketa.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) HAM Kementerian HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil nyata dari program pelatihan yang selama ini dijalankan lembaganya. “Kami boleh berbangga karena hasil pelatihan mediator yang kami lakukan untuk pegawai di KemenHAM kini sudah mendapat pengakuan resmi dari pengadilan dan sudah bisa berpraktik sebagai mediator nonhakim,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip pada Kamis (11/6/2026).
Menurut Aditya, keberhasilan ini membuktikan bahwa pendidikan dan pelatihan yang diberikan tidak sekadar menghasilkan sertifikat kompetensi, melainkan juga membuka peluang bagi pegawai untuk berkontribusi langsung dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi. Ia menekankan bahwa kompetensi mediasi memiliki keterkaitan erat dengan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia karena mengedepankan dialog serta penyelesaian masalah secara konstruktif.
Salah satu pegawai yang telah mencapai prestasi ini adalah Anis Ratna Ningsih. Ia berhasil mendapatkan penetapan sebagai mediator nonhakim pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aditya menilai keberhasilan Anis mencerminkan meningkatnya kapasitas aparatur Kementerian HAM dalam bidang penyelesaian konflik dan sengketa secara damai, efektif, dan berkeadilan.
Di sisi lain, pencapaian individu ini juga menunjukkan efektivitas program pengembangan kompetensi yang dilaksanakan Pusbang SDM HAM. Aditya menegaskan bahwa lembaganya terus berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang hak asasi manusia di seluruh lini kehidupan. “Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan SDM HAM di Indonesia di semua lini dan bidang kehidupan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan berlandaskan hak asasi manusia benar-benar bisa terwujud,” pungkasnya.
Artikel Terkait
BNN Amankan 10 WNI di Bandara Soetta Usai Tes Urine Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
KPK Kembali Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Bupati Muara Enim
Bahrain Hancurkan Rudal dan Drone Iran, Tuding Serangan ke Wilayah Sipil sebagai Tindakan Kriminal
Hakim: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bukan Operasi Intelijen Terstruktur, Empat Anggota TNI Divonis Penjara