Demokrat Respons PKS soal Isi Kabinet: Hak Prerogatif Presiden

- Senin, 10 Agustus 2026 | 05:25 WIB
Demokrat Respons PKS soal Isi Kabinet: Hak Prerogatif Presiden

Partai Demokrat menanggapi pernyataan Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera, yang menyebut pengisian kabinet tidak harus berasal dari partai politik. Demokrat menilai keputusan terkait reshuffle maupun siapa yang akan mengisi posisi menteri merupakan kewenangan penuh Presiden.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa reshuffle adalah hak prerogatif presiden. Menurutnya, presidenlah yang paling memahami kebutuhan pemerintahannya, termasuk figur yang tepat untuk menduduki kursi menteri.

"Reshuffle adalah hak prerogatif presiden, karena itu pula presiden lah yang paham akan kebutuhan menterinya," kata Herman kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Herman menyatakan partainya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terkait siapa saja yang akan dipilih menjadi menteri, termasuk latar belakang politik maupun asal partainya. "Mengenai siapa dan dari mana asal menterinya diserahkan sepenuhnya kepada presiden," ujarnya.

Ia menekankan bahwa hal terpenting bukan dari partai mana seorang menteri berasal, melainkan kemampuannya menjalankan mandat presiden. Para menteri, kata Herman, harus mampu menerjemahkan program yang telah ditetapkan presiden dan menjalankannya dengan baik. "Yang penting para menteri mampu menterjemahkan program presiden dan menjalankannya dengan baik agar pemerintahan ini sukses dan kesuksesannya dirasakan oleh rakyat," katanya.

Sebelumnya, beredar kabar adanya perombakan kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto setelah 17 Agustus mendatang. Informasi yang dihimpun pada Sabtu (8/8/2026) menyebutkan reshuffle akan dilakukan setelah 17 Agustus 2026. Kabar tersebut menyebut kocok ulang kabinet ini bersifat kecil-kecilan, sekadar mengisi jabatan yang saat ini kosong.

Tanggapan PKS

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menyikapi isu penyegaran kabinet atau reshuffle usai 17 Agustus. Mardani mendukung jika Presiden Prabowo Subianto mau merekrut orang baru di kabinet dengan kapasitas yang mumpuni.

"Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Mardani mengatakan perlu ada reformasi birokrasi di pemerintah. Ia menyinggung Presiden Prabowo memiliki tugas yang berat, mengingat hasil dari sejumlah survei belakangan ini yang menilai kinerja pemerintah belum maksimal. "Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun," kata dia.

Anggota Komisi II DPR RI ini mendukung jika pemerintah mau merekrut orang baru di Kabinet Merah Putih. Mardani memberi catatan untuk memprioritaskan seseorang yang memiliki integritas, tak harus berpatokan dari orang partai. "Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas," ujarnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags