Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan narkoba yang cukup besar. Operasi ini berlangsung selama empat bulan, tepatnya dari November 2025 hingga Februari 2026. Hasilnya, 13 orang diamankan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, para tersangka ini bukanlah pelaku yang berdiri sendiri. Mereka adalah bagian dari jaringan yang menjangkau wilayah yang cukup luas.
"Dalam kurun waktu tersebut, ada delapan kasus atensi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika Aceh, Sumatra, dan Jakarta," jelas Reynold.
Konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Selasa (3/3/2026) itu juga memamerkan barang bukti yang disita. Jumlahnya fantastis.
Polisi menyita sabu seberat 109,8 kilogram lebih. Lalu ada lebih dari seribu butir ekstasi. Yang juga mengkhawatirkan, ada 920 cartridge berisi narkotika cair dan obat berbahaya yang mencapai 208 ribu butir. Tak ketinggalan, ganja, tembakau sintetis, dan hasis juga ikut diamankan dalam jumlah yang lebih kecil.
"Total barang bukti yang disita, sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, cartridge 920 pcs, obat berbahaya sebanyak 208.105 butir," ujar Reynold merinci.
Artikel Terkait
OJK: Sejumlah Perusahaan Pembiayaan dan Pinjaman Online Belum Penuhi Syarat Modal Minimum
Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata, Sebut AS dan Israel Iblis
Megawati Berhalangan Hadir di Istana karena Terikat Agenda di Bali
Jadwal Buka Puasa di Tangerang dan Tangerang Selatan Berbeda 9 Menit