Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan narkoba yang cukup besar. Operasi ini berlangsung selama empat bulan, tepatnya dari November 2025 hingga Februari 2026. Hasilnya, 13 orang diamankan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, para tersangka ini bukanlah pelaku yang berdiri sendiri. Mereka adalah bagian dari jaringan yang menjangkau wilayah yang cukup luas.
"Dalam kurun waktu tersebut, ada delapan kasus atensi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika Aceh, Sumatra, dan Jakarta," jelas Reynold.
Konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Selasa (3/3/2026) itu juga memamerkan barang bukti yang disita. Jumlahnya fantastis.
Polisi menyita sabu seberat 109,8 kilogram lebih. Lalu ada lebih dari seribu butir ekstasi. Yang juga mengkhawatirkan, ada 920 cartridge berisi narkotika cair dan obat berbahaya yang mencapai 208 ribu butir. Tak ketinggalan, ganja, tembakau sintetis, dan hasis juga ikut diamankan dalam jumlah yang lebih kecil.
"Total barang bukti yang disita, sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, cartridge 920 pcs, obat berbahaya sebanyak 208.105 butir," ujar Reynold merinci.
Artikel Terkait
InJourney Targetkan Konsolidasi 106 Hotel BUMN dalam Satu Payung
Persib Jaga Momentum Tak Terkalahkan Hadapi Borneo di Puncak Klasemen
Prabowo Ingatkan Pengelola Danantara Jaga Amanah Aset Rp 16.000 Triliun
InJourney Airports Siapkan 37 Bandara Hadapi Lonjakan 9 Juta Pemudik Udara Lebaran 2026