DPR-Pemerintah Rumuskan Stimulus untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga Pertamax

- Rabu, 10 Juni 2026 | 13:30 WIB
DPR-Pemerintah Rumuskan Stimulus untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga Pertamax

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR saat ini tengah merumuskan skema pemberian stimulus kepada masyarakat sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Pernyataan itu disampaikan Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6), menandai adanya respons cepat dari legislatif terhadap kebijakan harga energi terbaru.

“Itu (pemberian stimulus) sedang dirumuskan. Tadi kita diskusinya di sana,” ujar Misbakhun kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa DPR bersama pemerintah telah membahas hal tersebut secara mendalam. Menurutnya, kelompok pengguna Pertamax kerap beririsan dengan konsumen Pertalite, sehingga diperlukan kajian yang cermat untuk menentukan bentuk insentif yang paling tepat.

“Sedang dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor. Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” kata Misbakhun menambahkan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pandangan berbeda mengenai dampak ekonomi dari kenaikan harga tersebut. Ia menilai bahwa kenaikan harga Pertamax tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap inflasi. Alasannya, kendaraan angkutan barang, yang biasanya menjadi motor penggerak kenaikan harga barang, tidak menggunakan BBM nonsubsidi tersebut.

“Dampaknya (ke inflasi) harusnya relatif minim karena Pertamax enggak dipakai angkutan barang,” kata Purbaya saat ditemui di lokasi yang sama. Ia menegaskan bahwa keterbatasan dampak ini membuat pemerintah tidak perlu terlalu khawatir terhadap efek domino pada harga-harga kebutuhan pokok.

Ketika disinggung mengenai langkah antisipasi agar kuota subsidi BBM tidak jebol, Purbaya menyerahkan wewenang penuh kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. “Itu tanya ke Pak Bahlil, mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah, silakan tanya Pak Bahlil yang mengerti,” ujarnya merujuk pada sistem pengendalian distribusi BBM bersubsidi.

Secara terpisah, Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar 32,11 persen, dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter per hari ini. Jenis Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah dan bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai keekonomian pasar.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam siaran pers, Rabu (10/6).

Meskipun harga Pertamax dan Pertamax Green naik, Pertamina memastikan bahwa harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar, tidak mengalami perubahan. Harga jual Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Berikut adalah daftar harga BBM di SPBU Pertamina per 10 Juni 2026: Pertamax (RON 92) Rp16.250 per liter, Pertamax Green 95 (RON 95) Rp17.000 per liter, Pertamax Turbo (RON 98) Rp20.750 per liter (tetap), Dexlite (CN 51) Rp23.000 per liter (tetap), dan Pertamina Dex (CN 53) Rp24.800 per liter (tetap).

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar