Polisi menangkap Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi pria berinisial K (51) di kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap faktor yang mendorong Saepul memutilasi jasad korban hingga terpotong beberapa bagian.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa Saepul memiliki latar belakang sebagai koki dan tukang daging. Keahlian inilah yang kemudian digunakan untuk memotong tubuh korban setelah kebingungan membuang jasad secara utuh.
"Pelaku mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran, bagian pemotong daging. Dia juga sempat menjadi guru matematika di SMP," ujar Yogen dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Menurut Yogen, Saepul sempat berpikir bahwa membuang jasad utuh akan sulit. Karena memiliki dasar sebagai tukang daging, dia kemudian memutilasi korban.
Pembunuhan terjadi di kontrakan Saepul di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026 sore. Setelah membunuh, Saepul membiarkan korban sekarat sebelum akhirnya memutilasi jasadnya. Saepul menunggui korban hingga tidak bernyawa, lalu memutilasi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ada jeda 3,5 jam sebelum pelaku membuang potongan pertama jasad korban pada pukul 18.30 WIB, kemudian potongan kedua bagian kaki dibuang pada pukul 19.00 WIB," jelas Yogen.
Polisi juga mengungkap bahwa Saepul mengincar korban melalui media sosial. Niat merampok muncul setelah Saepul melihat foto korban yang berpose di atas motor Honda PCX.
"Motifnya, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban menggunakan motor Honda PCX warna hitam," pungkas Yogen.
Artikel Terkait
Ayah di Ternate Mutilasi Anak Kandung Berusia 11 Tahun, Polisi: Motif Masalah Keluarga
Banjir 4 Tahun di Kampung Bulak Barat Depok Mulai Surut
Ludo Manusia Meriahkan HUT ke-81 RI di Depok
Berkas Perkara Perusakan Rumah di Depok Segera Dilimpahkan ke Jaksa