Timothy Ronald dan Kalimasada Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Investasi
Jakarta - Nama besar pengusaha crypto, Timothy Ronald, dan komunitas Akademi Crypto-nya kini terseret dalam pusaran laporan polisi. Mereka dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi yang menyeret sejumlah korban. Kabar ini memicu spekulasi luas di kalangan publik dan investor crypto.
Laporan tersebut pertama kali diungkap ke publik melalui unggahan akun Instagram @skyholic888. Unggahan yang menuai pro dan kontra itu menyulut berbagai spekulasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari Timothy Ronald, Kalimasada, maupun akun resmi Akademi Crypto (@akademicryptocom) mengenai laporan tersebut.
Gerakan yang diusung oleh @skyholic888 rupanya memberi dampak signifikan. Melalui tagar JanganTakutLaporPolisi, korban-korban yang sebelumnya mengaku takut karena mendapat ancaman mulai memberanikan diri untuk melaporkan kasus mereka ke pihak berwajib.
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi para investor, khususnya di dunia aset kripto yang fluktuatif. Publik diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menempatkan dana. "Para cuanholic hati-hati ya dalam berinvestasi, jangan sampai termakan ilusi branding kekayaan yang akhirnya risikonya tidak diperhatikan," demikian pesan yang beredar menyusul kabar ini.
Kasus ini masih berkembang. Masyarakat dan investor pun kini menanti kejelasan dan tanggapan langsung dari pihak yang dilaporkan, sambil mempertanyakan langkah hukum selanjutnya dari kepolisian.
Artikel Terkait
Gelombang Kerusuhan Iran: IRGC Tuding Kelompok Teroris, Korban Jiwa Berjatuhan
Gempa 7,1 SR Guncang Talaud, Warga Panik Berlarian
Kiai Cholil Nafis Bela Pandji: Kritik Jenawanya Itu Seperti Dakwah
Lima Tersangka Korupsi Pajak Tutup Muka dengan Kertas Saat Digiring ke Rutan