Kemenag Tegaskan Zakat Wajib, Ajak Umat Tingkatkan Kedermawanan Melampaui 2,5%

- Jumat, 27 Februari 2026 | 00:15 WIB
Kemenag Tegaskan Zakat Wajib, Ajak Umat Tingkatkan Kedermawanan Melampaui 2,5%

Jakarta – Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar soal zakat sempat ramai. Potongan videonya beredar luas, memicu tanya. Namun, konteksnya ternyata jauh lebih luas dan mendalam.

Semuanya bermula dari Sarasehan 99 Ekonom Syariah, 24 Februari lalu. Di sana, Menag justru mengajak umat Islam, terutama yang berkecukupan, untuk berpikir lebih jauh. Jangan cuma puas memenuhi kewajiban minimal, yaitu zakat 2,5%. Itu intinya.

Menurut Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas Kemenag, video viral itu terpotong. “Kalau disimak utuh, maksud beliau jelas: ajakan untuk lebih dermawan,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (26/2).

Thobib menjelaskan, Menag ingin potensi ekonomi umat yang besar itu benar-benar hidup. Kalau cuma terpaku pada angka 2,5%, ya nggak akan berkembang. Semangatnya harus melampaui itu.

“Jika umat Islam hanya terpaku pada angka 2,5%, potensi ekonomi umat yang sangat besar tidak mengejawantah. Menag ingin menekankan bahwa kedermawanan Muslim harus jauh melampaui angka tersebut,” ujar Thobib.

Dia melanjutkan, sejarah Islam sendiri mengajarkan memberi tanpa batas. “Pada masa Nabi dan Sahabat, semangat yang dibangun adalah sedekah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan,” tambahnya.

Nah, di sisi lain, ada poin kemanusiaan yang ditekankan. Zakat memang punya aturan ketat tentang siapa yang berhak menerima (ashnaf). Tapi, masalah di dunia ini nggak cuma dialami oleh golongan itu saja.

Di sinilah instrumen lain seperti infak, sedekah, dan hibah punya peran. Dana dari sana lebih fleksibel. Bisa untuk membantu siapa saja, lintas agama. Misalnya, merenovasi rumah ibadah yang rusak atau memberi makan mereka yang kelaparan, tanpa memandang keyakinan.

“Zakat memiliki aturan asnaf yang ketat. Maka, untuk menjangkau persoalan kemanusiaan yang lebih luas, umat Islam perlu mengaktifkan pundi-pundi lain seperti infak dan hibah,” papar Thobib.

Ajakan Menag ini juga ditujukan ke para ekonom syariah. Tujuannya, menciptakan ekosistem di mana kedermawanan jadi gaya hidup, bukan sekadar kewajiban yang dicukup-cukupkan.

Menag memberi perbandingan yang menarik. Untuk urusan duniawi seperti investasi, orang bisa rela dapat bunga 6-9%. Tapi untuk “investasi” akhirat, kok malah berhenti di hitungan 2,5%? Logika ini yang coba digugah.

Intinya, Kemenag menegaskan bahwa zakat tetap wajib. Itu rukun Islam. Hanya saja, jangan berhenti di situ. Zakat harus jadi pintu awal, lalu dilanjutkan dengan gaya hidup bersedekah yang lebih luas dan tak terbatas persentasenya.

Jadi, pesannya sederhana: mari lebih dermawan. Lebih dari sekadar angka.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar