Polisi Tangkap Pria di Sinjai Timur Diduga Aniaya Tetangga Gara-gara Sapi Masuk Kebun

- Jumat, 27 Februari 2026 | 12:00 WIB
Polisi Tangkap Pria di Sinjai Timur Diduga Aniaya Tetangga Gara-gara Sapi Masuk Kebun

Sebuah video yang beredar di media sosial menangkap momen tegang penangkapan seorang pria di Sinjai Timur. Proses itu berlangsung dramatis, menunjukkan upaya aparat kepolisian mengamankan seorang warga yang diduga terlibat penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi Jumat dini hari (27/2/2026) lalu, tepatnya di Dusun Mangottong, Desa Saukang. Pria berinisial H, 45 tahun, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan dari Resmob Polres Sinjai dan Polsek Sinjai Timur.

Latar belakangnya ternyata sepele, namun berakhir serius. Menurut sejumlah saksi, semua berawal dari sapi milik korban, R (41), yang masuk ke kebun H. Hewan itu memakan rumput gajah yang ditanam pelaku.

Dugaan Pengaruh Minuman Keras

Diduga dalam kondisi tidak sadar penuh karena minuman keras, H kemudian mendatangi rumah sang korban. Tanpa banyak basa-basi, dia langsung menyerang dengan parang. R pun terluka, mengalami robekan di telapak tangan kirinya.

Kejadian di tengah malam buta itu tentu saja membuat warga sekitar panik.

Perlawanan Sengit di Depan Kamera

Video yang beredar itu benar-benar menggambarkan ketegangan di lokasi. Pelaku tampak melawan. Dia melempar batu ke arah petugas yang mendekat. Bahkan, dalam upaya pengamanan, salah seorang anggota polisi sampai tergigit.

Namun begitu, perlawanan itu akhirnya bisa diatasi. Aparat berhasil melumpuhkan dan membekuk H tanpa ada korban tambahan dari pihak mereka.

Barang bukti pun disita. Polisi mengamankan sebilah parang dan sebatang besi panjang yang diduga dipakai dalam aksi kekerasan tersebut.

Saat ini, H sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Kasus ini terus ditelusuri untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar