ICJ pada Jumat (26/1) menganggap klaim Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida masuk akal.
Pihak mahkamah lantas mengeluarkan putusan sementara yang mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
Israel tidak menggubris putusan sementara ICJ, dengan terus melakukan serangan intensif di Jalur Gaza di mana sedikitnya 26.422 warga Palestina.
Baca Juga: Doa Berlindung dari Pasangan yang Buruk, Lengkap dengan Teks Arab Latin dan Terjemahnya
Kebanyakannya perempuan dan anak-anak tewas dan 65.087 lainnya terluka sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Otoritas Israel mengatakan hampir 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas.
Agresi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
Artikel Terkait
Ultimatum 24 Jam Saudi ke UEA: Pasukan Ditarik, Persekutuan Teluk Retak di Yaman
Najib Razak Berjuang di Pengadilan Banding, Tolak Vonis 1MDB
Saudi Beri Ultimatum 24 Jam ke UEA: Tarik Pasukan dari Yaman Sekarang!
Serangan Drone ke Kediaman Putin, Rusia Tuding Ukraina Usai Pertemuan Zelensky-Trump