Upaya pemerintah menata distribusi pangan di pasar-pasar rakyat mulai membuahkan hasil. Di Banten, misalnya, percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang mulai membuka akses mereka ke rantai pasok resmi. Salah satu dampaknya, pasokan minyak goreng Minyakita jadi lebih lancar.
Namun begitu, di lapangan masih ada kendala. Pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemui pedagang yang belum punya NIB. Akibatnya, mereka kesulitan mendapat pasokan resmi dari Bulog. Hal ini tentu saja berpotensi mengganggu stabilitas harga di tingkat konsumen.
Menanggapi temuan itu, Pemerintah Provinsi Banten lewat DPMPTSP langsung bergerak. Mereka menggelar layanan "jemput bola" ke pasar-pasar. Di Pasar Baros, Kabupaten Serang, misalnya, 50 NIB diterbitkan secara gratis untuk para pedagang di sana.
“Temuan di lapangan jelas,” ujar pernyataan resmi Bapanas, Jumat (3/4/2026).
“Tanpa NIB, pedagang tidak bisa mengakses pasokan resmi dari Bulog. Ini yang membuat distribusi tidak efisien dan berpotensi mendorong harga naik. Maka percepatan penerbitan NIB jadi langkah strategis agar rantai pasok lebih pendek, transparan, dan harga di konsumen tetap sesuai HET.”
Satgas di lapangan disebut tidak cuma memantau harga. Mereka juga menelusuri akar persoalan di balik gejolak harga yang terjadi.
Virgojanti, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, menjelaskan skema layanan yang mereka berikan. Layanan POLI Perizinan di pasar dirancang untuk mempermudah pedagang. Prosesnya dibuat cepat, simpel, dan yang penting gratis.
“Kami ingin pedagang di pasar seperti di Baros tidak lagi bingung soal izin,” kata Virgojanti.
Artikel Terkait
Lebaran Betawi 2026 Tetap Digelar di Lapangan Banteng, Wadah Silaturahmi Pasca-Idulfitri
Operasi Penyelamatan AS Gagal Temukan Pilot Pesawat yang Diklaim Ditembak Iran
Konflik Timur Tengah Picu Kelangkaan Bahan Baku Plastik, Industri Minta Relaksasi Impor
Tanggul Jebol di Demak, 4 Kecamatan Terendam dan 1 Warga Hilang