Mereka yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab untuk memulihkan kepercayaan pada hukum internasional dan tatanan berbasis aturan, kata Fidan.
Baca Juga: Bolehkah Wanita Haid Menjawab Suara Adzan? Ini Jawaban Buya Yahya, Muslimah Wajib Tahu!
Turki sangat prihatin dengan laporan bahwa kejahatan perang Israel di Gaza mungkin sama dengan genosida, katanya.
Menlu Turki itu juga menyampaikan bahwa Ankara menyambut baik kasus gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap Konvensi Genosida 1948.
"Ini adalah upaya tepat waktu untuk melindungi rakyat Palestina dari bahaya lebih lanjut ," tambahnya. "Kita memiliki tanggung jawab historis untuk menghentikan perang ini."
Fidan menekankan perlunya menghindari eskalasi geografis konflik tersebut.
"Turki secara konsisten memperingatkan soal dampak (konflik) yang meluas. Sekarang, risiko itu telah menjadi kenyataan. Insiden baru-baru ini di Laut Merah, Yaman, Lebanon, Irak, Suriah, Iran, dan Pakistan sangat mengkhawatirkan,” ucap Fidan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
Artikel Terkait
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global
Iran Siagakan 400 Unit Tempur, Waspadai Serangan AS-Israel di Tengah Gejolak Dalam Negeri
Kapal Tanker Rusia Disita AS, Moskow Balas dengan Kapal Perang