KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi OTT

- Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi OTT

Nama Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung, tiba-tiba jadi buah bibir. Pemicunya, operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi baru-baru ini. Peristiwa hukum itu menyedot perhatian, menempatkan sosoknya di bawah sorotan yang terik.

Padahal, jauh sebelum namanya berkaitan dengan berita-berita hukum, Gatut punya perjalanan hidup yang panjang. Dari dunia usaha, lalu merambah ke politik lokal. Lahir di Tulungagung, 17 Desember 1967, ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Merdeka Malang pada 1992. Bertahun-tahun kemudian, tepatnya di 2023, ia baru merampungkan studi magisternya di UIN Sayyid Ali Rahmatullah, kota kelahirannya.

Jejak bisnisnya sudah terlihat sejak awal. Gatut dikenal sebagai pengusaha toko bangunan. Usahanya konon punya jaringan yang cukup solid, menjangkau Tulungagung hingga Trenggalek. Inilah fondasi ekonominya, sebelum akhirnya ia terjun ke gelanggang yang lebih berisik: politik.

Namun begitu, bibit-bibit kepemimpinannya sudah ditabur lebih dulu. Ia aktif berorganisasi, bergabung dengan Gerakan Pemuda Ansor sejak 2004. Dari sanalah jaringan sosial dan politiknya mulai terbentuk, pelan-pelan membawanya mendekati panggung elektoral.

Karier politik formalnya benar-benar dimulai di Pilkada 2019. Saat itu, ia mendampingi Maryoto Birowo sebagai calon wakil bupati. Mereka menang. Gatut pun menjabat Wakil Bupati Tulungagung untuk periode 2021-2023. Tapi ambisinya tak berhenti di situ.

Pada Pilkada 2024, ia naik level. Gatut maju sebagai calon bupati, berpasangan dengan Ahmad Baharudin. Hasilnya? Mereka menang dengan perolehan suara sekitar 50,7 persen, atau setara 297.882 suara. Kemenangan itu mengantarkannya ke kursi puncak, menjadi Bupati Tulungagung periode 2025-2030.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar