Fenomena Rashdul Kiblat 27-28 Mei 2026: Waktu Tepat Verifikasi Arah Kiblat Tanpa Alat Rumit

- Selasa, 26 Mei 2026 | 19:35 WIB
Fenomena Rashdul Kiblat 27-28 Mei 2026: Waktu Tepat Verifikasi Arah Kiblat Tanpa Alat Rumit

Fenomena astronomi yang dikenal sebagai Rashdul Kiblat atau Istiwa A’zam akan kembali terjadi pada 27 dan 28 Mei 2026, saat posisi matahari melintas tepat di atas Ka’bah. Momen ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk memverifikasi arah kiblat secara mandiri dan mudah dari rumah, tanpa memerlukan peralatan rumit.

Berdasarkan pengumuman resmi Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, puncak fenomena ini terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026, dan Kamis, 28 Mei 2026, tepat pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Pada waktu tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan sejajar dan menjadi patokan yang mengarah ke Ka’bah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa Rashdul Kiblat merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk memeriksa kembali arah kiblat secara mandiri. “Ketika matahari tepat berada di atas Ka’bah, arah bayangan benda tegak lurus akan mengarah berlawanan dengan arah kiblat,” ujarnya di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Arsad, metode ini merupakan salah satu pendekatan ilmu falak yang telah lama digunakan dalam verifikasi arah kiblat, selain penggunaan kompas, teodolit, maupun aplikasi digital berbasis satelit. “Fenomena ini bersifat konfirmatif. Jika arah kiblat yang digunakan selama ini sudah tepat, maka Rashdul Kiblat akan memperkuat ketepatan tersebut. Namun jika masih ada keraguan, ini menjadi waktu yang ideal untuk melakukan pengecekan kembali,” katanya.

Sementara itu, untuk mendapatkan hasil pengukuran yang akurat, masyarakat perlu memperhatikan beberapa teknik verifikasi. Kementerian Agama merekomendasikan agar benda yang dijadikan patokan benar-benar berdiri tegak lurus, dan sangat disarankan menggunakan alat bantu ukur seperti lot atau bandul demi presisi yang lebih baik. Permukaan dasar tempat meletakkan benda patokan juga harus dalam kondisi rata dan datar.

Selain itu, jam yang digunakan untuk pengukuran harus disesuaikan dengan waktu resmi milik BMKG, RRI, atau Telkom. Pada waktu puncak yang telah ditentukan, bayangan benda tegak lurus tersebut akan membelakangi arah kiblat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menentukan arah yang benar.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar