Kabut pagi di Halmahera Tengah belum sepenuhnya sirna ketika ketegangan memuncak antara dua desa. Di Kecamatan Patani Barat, warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo terlibat bentrok yang berujung pada pembakaran sejumlah rumah. Situasi mencekam itu langsung menarik perhatian penuh aparat.
Namun begitu, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, dengan tegas membantah narasi yang beredar. Menurutnya, akar masalahnya sama sekali bukan persoalan sensitif SARA. "Ini bukan konflik suku atau agama," tegasnya. Penegasan itu disampaikan untuk meredam informasi-informasi liar yang justru memanaskan situasi.
Lantas, apa pemicu sebenarnya? Dari penelusuran polisi, semua berawal dari sebuah kabar burung. Beredar isu bahwa seorang korban selamat dari kejadian sebelumnya menuding warga Sibenpopo sebagai pelakunya. Kabar itu menyebar cepat, memicu amarah.
Padahal, setelah dicek langsung, korban tersebut ternyata tak pernah mengucapkan tuduhan seperti itu.
"Informasi yang tidak benar inilah yang kemudian memicu emosi warga Desa Banemo, sehingga mereka tersulut dan melakukan penyerangan terhadap Desa Sibenpopo dengan membakar beberapa rumah masyarakat baik yang muslim maupun nasrani. Perkara ini bukanlah masalah SARA yang menjadi pemicu, melainkan aksi main hakim sendiri akibat provokasi dari informasi palsu,"
Jelas Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W, saat dikonfirmasi Kamis lalu. Dia menyayangkan aksi main hakim sendiri yang terjadi begitu cepat, dipicu hoaks yang belum jelas juntrungnya.
Di sisi lain, polisi menemukan fakta menarik di lapangan. Serangan itu ternyata tidak pandang bulu. Rumah-rumah warga Muslim di Sibenpopo juga ikut jadi sasaran api. Padahal, kalau mau membedakan, rumah warga Nasrani di sana biasanya ada tanda salibnya. Artinya, pelaku tampaknya tidak memilih berdasarkan latar belakang agama korban.
“Seharusnya, jika konflik ini dilatarbelakangi SARA, sangat mudah bagi pelaku untuk membedakan rumah mana yang berpenghuni Nasrani dan Muslim. Namun kenyataannya, penyerangan tersebut dilakukan tanpa membedakan agama korban,” papar Wahyu.
Polda Maluku Utara kini berusaha keras meredakan situasi. Masyarakat diimbau agar tak gampang terpancing oleh informasi, terutama yang berseliweran di media sosial. "Tetap tenang," pesannya. Semua pihak diminta percayakan penyelesaian masalah ini kepada polisi dan aparat penegak hukum.
Mereka juga berharap komitmen bersama untuk menjaga keamanan. Proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan penyebar hoaks harus didukung.
Upaya penanganan ini tak lepas dari bantuan banyak pihak. Polisi mengapresiasi peran Danrem 152 Babullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, Dandim 1512 Weda Letkol Inf Fachrozie Fanani, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, plus tokoh masyarakat setempat. Kerja sama mereka dinilai krusial untuk meredam konflik.
Kini, polisi memastikan proses hukum akan ditegakkan. Mereka berjanji akan bekerja secara profesional, transparan, dan tentu saja, adil. Harapannya, ketegangan di dua desa itu segera mereda dan tak ada lagi bara yang tersisa.
Artikel Terkait
Sopir Taksi Online Rusak Mobil di Tol JORR, Diamankan Tim Resmob Polda Metro Jaya
BPIP Terbitkan Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 untuk Seluruh Instansi
Anak Jatuh ke Parit Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Soroti Pelanggaran Batas Aman Pengunjung
Dokter Kulit Ungkap Faktor Genetik dan Cara Cegah Iritasi Akibat Produk Kecantikan