Sebuah kabar mengejutkan datang dari Florida, Amerika Serikat. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Bali, dengan inisial Putu JW, ditangkap oleh pihak berwenang setempat. Kasus yang menjeratnya diduga terkait kekerasan seksual dan sempat ramai beredar di media sosial.
Di sisi lain, pemerintah daerah asalnya telah membenarkan informasi tersebut. Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, mengakui sedang memantau situasi ini dengan saksama.
"Memang ada info tersebut dari media, (kejadian) di wilayah Florida," ujar Mirah.
Namun begitu, ia menambahkan, "Tapi kami belum ada komunikasi dengan PMI tersebut dan keluarga juga belum bisa komunikasi. Kami masih melakukan koordinasi dengan Kepala BP3MI Bali."
Pernyataan itu disampaikannya pada Jumat lalu. Hingga saat ini, komunikasi langsung dengan sang pekerja migran maupun keluarganya masih terhambat. Upaya yang dilakukan baru sebatas koordinasi internal.
Mirah menjelaskan, pemantauan kasus ini mengandalkan informasi dari Kedutaan Besar RI di AS dan sejumlah pemberitaan media lokal Florida. Kronologi detailnya sendiri masih gelap. "Untuk sementara, kami belum dapat menyampaikan kronologi secara detail," imbuhnya.
Jadi, apa sebenarnya duduk perkara yang menyebabkan Putu JW ditangkap? Itu masih menjadi tanda tanya besar. Pemerintah Kabupaten Jembrana, menurut Mirah, masih berusaha merangkai informasi melalui koordinasi dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri. Prosesnya masih berjalan, satu langkah demi satu langkah.
Artikel Terkait
Kemkomdigi Siapkan Langkah Mitigasi Gangguan Internet di Sitaro dan Sangihe Selama Restorasi Palapa Ring
Kemlu Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan dengan Dubes Afrika Peringati Hari Afrika 2026
Lebih dari 10.000 Mahasiswa dari 10 PTN Mendaftar Seleksi Tim Ekspedisi Patriot 2026
Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan Satu Kontainer Meja dan Kursi ke Yayasan Pendidikan Setiabudhi Semarang