HARIAN MASSA - Kasus pembunuhan sadis Jung Yoo-jung terhadap guru bahasa Inggris, telah membuat gempar Korea Selatan (Korsel).
Dalam aksinya, Jug Yoo-jung menikam guru perempuan itu dengan 100 tusukan, dan memotong-motong tubuhnya beberapa bagian.
Potongan tubuh itu, kemudian dia masukkan ke dalam koper hingga meneteskan darah, lalu dibawanya dengan taksi untuk dibuang.
Baca Juga: Taksaka New Generation Rute Gambir-Yogyakarta Mulai Beroperasi Hari Ini, Rasakan Sensasinya
Kasus ini pun telah diputus pengadilan di Korsel. Dalam sidang, Jug Yoo-jung terbukti bersalah dan divonis penjara seumur hidup.
Dilansir dari akun X Morbid Knowledge @Morbidful, sidang terhadap Jug Yoo-jung diputus pada November 2023 lalu.
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April