Gara-gara es kue jadulnya dituding terbuat dari spons, pedagang di Kemayoran, Suderajat, ramai jadi perbincangan. Tapi belakangan, sorotan justru beralih ke oknum polisi yang menilangnya. Nah, setelah diselidiki, Polda Metro Jaya punya kabar terbaru.
Menurut mereka, Suderajat ternyata tidak mengalami penganiayaan seperti yang sempat beredar. Klaim ini muncul setelah Bidang Propam melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Ikhwan Mulyadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan langkah yang diambil pihaknya.
"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," ujarnya pada Rabu lalu.
Setelah proses itu berjalan, polisi akhirnya membeberkan hasilnya. Kesimpulannya, tidak ada bukti tindak kekerasan.
"Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," tegas Budi Hermanto lagi pada Senin (2/2).
Jadi, meski awalnya ramai soal es spons, kasus ini kini lebih fokus pada penyimpangan etik jika ada. Polda memastikan soal penganiayaan sudah jelas, tapi mereka masih menilik sisi lain dari tindakan anggotanya itu.
Artikel Terkait
Pengemudi Pajero Sport Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit, Langgar Pasal Tabrak Lari
Menteri Imipas: Keberhasilan Pemasyarakatan Tak Lagi Diukur dari Aturan, tapi Dampak Nyata ke Masyarakat
Trump Hentikan Sementara Misi Bebaskan Kapal di Selat Hormuz, Klaim Ada Kemajuan Negosiasi dengan Iran
Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM di Musi Rawas Utara, 16 Tewas