Dua Direktur PT GTS Internasional Mundur, Termasuk Ari Askhara yang Kontroversial

- Kamis, 19 Februari 2026 | 07:30 WIB
Dua Direktur PT GTS Internasional Mundur, Termasuk Ari Askhara yang Kontroversial

Kasus ini sempat memantik sorotan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mempertanyakan kesesuaian penunjukan Ari dengan peraturan pasar modal, khususnya terkait integritas seorang direktur.

Klaim Perseroan dan Respons Terhadap Regulasi

Menanggapi kekhawatiran tersebut, manajemen GTSI sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Perusahaan menegaskan bahwa kasus yang menjerat Ari Askhara tidak termasuk dalam kategori tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau terkait sektor jasa keuangan, sebagaimana dimaksud dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam pernyataannya, manajemen GTSI mengutip putusan pengadilan, "Berdasarkan putusan pengadilan Negeri Tangerang No. 192/Pid.Sus/2021/PN Tng tanggal 21 Juni 2021, status terpidana yang pernah dikenakan kepada Direktur Utama Perseroan merupakan tindak pidana di bidang kepabeanan."

Meski telah berupaya memberikan penjelasan hukum, Ari Askhara akhirnya memilih untuk mundur dari posisinya yang baru diemban kurang dari dua bulan. Langkah ini mengakhiri babak singkat kepemimpinannya di GTSI yang diwarnai dengan kontroversi sejak awal.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar