JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi kini makin ketat mengawasi penyelenggaraan ibadah haji. Menyikapi hal itu, Kementerian Haji dan Umrah RI pun mengingatkan masyarakat. Waspadalah terhadap berbagai modus haji ilegal yang beredar.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan satu hal penting.
"Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/4/2026).
Peringatan serupa datang dari Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary. Ia meminta calon jemaah benar-benar memastikan jenis visa yang mereka pegang sebelum memutuskan berangkat.
"Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima," kata Yusron.
Nyatanya, peringatan ini punya dasar yang kuat. Sudah berkali-kali aparat keamanan Saudi menindak WNI yang nekad berhaji memakai visa non-haji. Menurut catatan KJRI Jeddah, kasusnya beragam. Mulai dari penggunaan atribut haji palsu, kartu identitas yang tidak sah, sampai visa yang datanya ternyata tak cocok dengan paspor si pemegang.
Artikel Terkait
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah
Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan WNI Waspada Modus Haji Ilegal