Lima Korban Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Dimakamkan, Tiga Warga Masih Hilang

- Selasa, 02 Juni 2026 | 01:45 WIB
Lima Korban Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Dimakamkan, Tiga Warga Masih Hilang

Tangis keluarga dan warga pecah saat lima jenazah korban ledakan bom sisa Perang Dunia II di Biak dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Inggiri, Biak, pada Senin, 1 Juni 2026. Prosesi pemakaman berlangsung haru di tengah duka mendalam yang masih menyelimuti kawasan tersebut pascatragedi.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, mengidentifikasi kelima korban tewas sebagai Deflin Raubaba (41 tahun), Moris Raubaba (24 tahun), Karmila Ayorbaba (25 tahun), serta dua anak-anak, Israel Raubaba (7 tahun) dan Isril Raubaba (5 tahun). Ledakan yang terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 14.45 WIT itu tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan luka fisik dan material yang cukup parah.

Berdasarkan data yang dihimpun aparat, insiden tersebut mengakibatkan tiga orang dinyatakan hilang dan 19 lainnya mengalami luka-luka. Kerusakan juga melanda sembilan unit rumah yang dihuni oleh sepuluh kepala keluarga dengan total 55 jiwa. “Memang benar 55 orang dilaporkan mengungsi, dan mereka kini ditampung di shelter yang disediakan oleh Pemda Biak,” ujar Cahyo di Biak, Senin, 1 Juni 2026.

Tiga warga yang hingga kini masih dalam pencarian adalah Yulianus Raubaba (26 tahun), Lae Madura (45 tahun), dan Abis Marandof (27 tahun). Sementara itu, puluhan warga yang rumahnya rusak akibat ledakan telah dievakuasi dan saat ini berada di tempat penampungan sementara yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Biak Numfor.

Peristiwa nahas itu terjadi di kompleks perikanan yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi. Bom peninggalan Perang Dunia II yang meledak secara tiba-tiba tersebut menyisakan duka dan keprihatinan mendalam bagi masyarakat setempat, sekaligus menjadi pengingat akan bahaya benda-benda bersejarah yang masih tertanam di sejumlah wilayah di Indonesia.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar