Sebanyak 19 anggota Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa resmi diadukan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Gowa. Kuasa hukum pelapor, Muallim Bahar, mendatangi Subdit 4 Dittipidum Bareskrim pada Kamis (16/7/2026) untuk menyerahkan klarifikasi dan bukti tambahan.
"Aduan kami ini tadi kami diundang langsung untuk memberikan klarifikasi dan menambah alat bukti tambahan. Jadi, alat bukti tambahan kami tadi sudah sertakan semua video, semua konten-konten video yang berkenaan dengan substansi laporan atau aduan kami," ujar Muallim di Bareskrim Polri, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa seluruh konten video diambil langsung dari akun media sosial DPRD Kabupaten Gowa, termasuk TikTok, Facebook, YouTube, dan Instagram.
Aduan tersebut telah terdaftar sejak awal Juli 2026 dengan nomor 1211/DUMAS/VII/2026 tanggal 2 Juni 2026. Pokok pengaduan menyangkut dugaan pelanggaran etika oleh Panitia Khusus Hak Angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Muallim menegaskan bahwa yang dilaporkan adalah ketua pansus beserta perangkat dan seluruh anggotanya yang berjumlah 19 orang.
"Terlapornya itu Ketua Pansus beserta perangkatnya dan seluruh anggota Pansus yang berjumlah 19 orang. Jadi, yang kami laporkan secara spesifik adalah seluruh anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, jumlahnya kurang lebih 19 orang persisnya," bebernya.
Menurut Muallim, aduan ini merupakan bentuk dukungan kepada Bupati Gowa yang dinilai dirugikan akibat pencemaran nama baik. "Kalau memang dibutuhkan keterangan Bupati karena Bupati juga dirugikan. Bukan cuma Bupati prinsipnya, seluruh masyarakat Kabupaten Gowa karena Bupati ini adalah milik bersama, milik seluruh masyarakat Kabupaten Gowa. Makanya aduan klien kami ini berkenaan dengan kerugian masyarakat Kabupaten Gowa," ungkapnya.
Duduk perkara yang mendasari laporan ini adalah pansus DPRD dinilai tidak memiliki batasan etika dalam menyampaikan sangkaan terhadap Bupati Gowa. Padahal, sidang hak angket seharusnya bersifat tertutup.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Gangguan Sinyal Landa Jakarta-Banten-Jabar
Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Diserahkan ke Polda Kalteng
Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Narkoba di Katingan, Tiga Pelaku Masih Buron
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan Anggota di Katingan