MURIANETWORK.COM - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan dua kebijakan utama untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026/1447 H, yakni pemberian stimulus diskon tarif dan penerapan skema tarif tunggal (single tarif). Kebijakan yang dirancang untuk menciptakan perjalanan yang lebih terjangkau, tertib, dan nyaman ini akan berlaku pada periode tertentu di sejumlah pelabuhan dan lintas penyeberangan utama.
Rincian Stimulus Diskon Tarif
Program stimulus diskon akan berjalan selama 20 hari, tepatnya mulai 12 hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar 14 pelabuhan dan berdampak pada tujuh lintasan penyeberangan reguler maupun ekspres. Bentuk stimulus yang diberikan adalah diskon 100% tarif jasa kepelabuhanan, yang secara rata-rata setara dengan potongan sebesar 21,9% dari total harga tiket penyeberangan.
Dengan anggaran mencapai Rp35,55 miliar, kebijakan ini diperkirakan akan langsung meringankan biaya perjalanan bagi ratusan ribu pemudik. Estimasi penerima manfaat mencakup 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan.
Namun, pemberian diskon ini bersifat terbatas. Untuk layanan reguler, stimulus berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan IVA. Sementara pada layanan eksekutif, diskon hanya dapat dinikmati oleh pejalan kaki dan kendaraan Golongan II.
Penerapan Skema Single Tarif di Selat Sunda
Selain diskon, ASDP juga akan menerapkan kebijakan single tarif khusus di lintasan tersibuk, Merak–Bakauheni. Dalam skema ini, tarif layanan eksekutif akan disamakan dengan tarif layanan reguler untuk golongan penumpang dan kendaraan yang sama, sehingga tidak ada perbedaan harga di antara kedua jenis layanan tersebut.
Kebijakan tarif tunggal ini diberlakukan dalam dua periode terpisah. Untuk keberangkatan dari Merak, skema ini aktif mulai 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk perjalanan dari Bakauheni, berlaku dari 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.
Penyesuaian Operasional untuk Kelancaran Arus
Penerapan single tarif ini tentu membawa konsekuensi pada pola layanan di dermaga. Selama periode tersebut, pengguna jasa tidak dapat memilih sendiri antara layanan reguler atau ekspres berdasarkan preferensi waktu. Sebaliknya, penumpang akan dilayani sesuai dengan penempatan kapal dan pengaturan dermaga yang telah ditetapkan oleh operator.
Penyesuaian operasional ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengaturan trafik dan mencegah penumpukan antrean. Tujuannya jelas: memastikan arus penyeberangan tetap lancar meski dalam kondisi padat puncak mudik.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk pelayanan publik.
“Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Imbauan Penting bagi Calon Penumpang
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyatakan bahwa persiapan sistem penjualan tiket dan sosialisasi telah dilakukan. Untuk menghindari kerumunan, masyarakat sangat diimbau untuk memesan tiket secara daring jauh-jauh hari melalui aplikasi Ferizy, yang dapat diakses mulai H-60.
“Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email dengan dukungan pembayaran digital, sehingga jadwal perjalanan dapat direncanakan lebih pasti sekaligus menghindari antrean panjang saat periode puncak,” tutur Windy.
Pengguna jasa diwajibkan telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan dan melakukan perjalanan sesuai jadwal yang tertera. Kelengkapan dan keakuratan data penumpang juga menjadi hal krusial untuk mempercepat proses pemeriksaan dan mendukung kelancaran layanan secara keseluruhan.
Dengan serangkaian kebijakan yang terintegrasi ini, ASDP berupaya mengubah perjalanan mudik penyeberangan menjadi sebuah perjalanan yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga penuh dengan kepastian dan kemudahan bagi seluruh masyarakat.
Artikel Terkait
Bandara Koroway Batu Beroperasi Kembali dengan Pengamanan Ketat Pasca Insiden Penembakan Pilot
Wakil Ketua BS OJK Soroti Kontradiksi Nilai Ramadhan dengan Korupsi Rp310 Triliun
Anggota Polri Meninggal dengan Luka Mencurigakan, Propam Polda Sulsel Lakukan Visum dan Pemeriksaan
Aktivis HAM Soroti Ironi Anggaran Negara Usai Tragedi Anak Meninggal karena Tak Mampu Beli Alat Tulis