ASDP Terapkan Diskon Tiket dan Tarif Tunggal untuk Mudik Lebaran 2026

- Senin, 23 Februari 2026 | 08:00 WIB
ASDP Terapkan Diskon Tiket dan Tarif Tunggal untuk Mudik Lebaran 2026

MURIANETWORK.COM - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan dua kebijakan utama untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026/1447 H, yakni pemberian stimulus diskon tarif dan penerapan skema tarif tunggal (single tarif). Kebijakan yang dirancang untuk menciptakan perjalanan yang lebih terjangkau, tertib, dan nyaman ini akan berlaku pada periode tertentu di sejumlah pelabuhan dan lintas penyeberangan utama.

Rincian Stimulus Diskon Tarif

Program stimulus diskon akan berjalan selama 20 hari, tepatnya mulai 12 hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar 14 pelabuhan dan berdampak pada tujuh lintasan penyeberangan reguler maupun ekspres. Bentuk stimulus yang diberikan adalah diskon 100% tarif jasa kepelabuhanan, yang secara rata-rata setara dengan potongan sebesar 21,9% dari total harga tiket penyeberangan.

Dengan anggaran mencapai Rp35,55 miliar, kebijakan ini diperkirakan akan langsung meringankan biaya perjalanan bagi ratusan ribu pemudik. Estimasi penerima manfaat mencakup 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan.

Namun, pemberian diskon ini bersifat terbatas. Untuk layanan reguler, stimulus berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan IVA. Sementara pada layanan eksekutif, diskon hanya dapat dinikmati oleh pejalan kaki dan kendaraan Golongan II.

Penerapan Skema Single Tarif di Selat Sunda

Selain diskon, ASDP juga akan menerapkan kebijakan single tarif khusus di lintasan tersibuk, Merak–Bakauheni. Dalam skema ini, tarif layanan eksekutif akan disamakan dengan tarif layanan reguler untuk golongan penumpang dan kendaraan yang sama, sehingga tidak ada perbedaan harga di antara kedua jenis layanan tersebut.

Kebijakan tarif tunggal ini diberlakukan dalam dua periode terpisah. Untuk keberangkatan dari Merak, skema ini aktif mulai 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk perjalanan dari Bakauheni, berlaku dari 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.

Penyesuaian Operasional untuk Kelancaran Arus

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar