Santap Pasar China, Santan Beku Bintan Tembus Rp5,7 Miliar

- Kamis, 01 Januari 2026 | 07:30 WIB
Santap Pasar China, Santan Beku Bintan Tembus Rp5,7 Miliar

Sebanyak 129,4 ton santan kelapa beku berhasil dikirim ke China. Produk yang berasal dari Pulau Bintan, Kepulauan Riau itu, diangkut menggunakan sepuluh kontainer berpendingin. Pelepasannya difasilitasi oleh Balai Karantina setempat melalui Satuan Pelayanan Tanjung Uban.

Menurut sejumlah saksi, prosesnya berjalan mulus. Kepala Karantina Kepri, Hasim, memastikan semua persyaratan dari negara tujuan telah terpenuhi. "Kami tak hanya memeriksa, tapi juga mengeluarkan sertifikat kesehatan sebagai jaminan," katanya.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa fasilitasi ini mencakup pemeriksaan administrasi dan fisik. Semuanya merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Nah, selain santan beku, ada juga satu kontainer konsentrat air kelapa yang ikut dikirim. Volumenya sekitar 10,8 ton. Kalau dijumlah, nilai ekonomi kedua produk turunan kelapa ini mencapai Rp5,7 miliar. Angka yang cukup signifikan.

Hasim menekankan, pemeriksaan ketat dilakukan untuk memastikan barang yang dikirim sesuai dengan data daring yang dilaporkan eksportir. Tujuannya jelas: sertifikat harus akurat agar terhindar dari penolakan di pelabuhan tujuan. Itu risiko yang mau dihindari semua pihak.

Kalau melihat catatan sepanjang 2025, ini bukan kali pertama. Ekspor santan beku dari Bintan sudah dilakukan 21 kali. Total volumenya fantastis, mencapai 1.460 ton dengan nilai Rp365,2 miliar. Dan pasar tunggalnya selama ini ya China.

Di sisi lain, pengolahan kelapa ini bukan hal sepele. Mengubahnya menjadi santan, air kelapa, arang, atau cocopeat adalah bagian dari gerakan hilirisasi. Upaya untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal.

"Ini sejalan dengan program Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo," ujar Hasim.

Menurutnya, langkah ini bertujuan meningkatkan devisa sekaligus membuka lapangan kerja lebih luas.

Ke depannya, Karantina berkomitmen terus mendampingi eksportir. Mereka mendorong pelaku usaha untuk berinovasi dan memanfaatkan digitalisasi. Sekarang, urusan perkarantinaan seperti pengajuan PTK sudah bisa dilakukan online, kapan saja. Lebih praktis.

"Intinya, jangan ragu untuk melapor ke kami," pungkas Hasim. Layanan prioritas untuk eksportir baru sudah disiapkan dengan sistem yang dijanjikan lebih efisien.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar