Reformasi Tata Kelola Jadi Kunci Perbaikan BUMN, Bukan Sekadar Direktur WNA
Wacana pengangkatan Warga Negara Asing (WNA) sebagai direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai beragam tanggapan. Menurut ekonom Achmad Nur Hidayat, isu ini seharusnya tidak dilihat dari sisi kewarganegaraan semata, melainkan dari aspek reformasi tata kelola dan struktural di dalam BUMN itu sendiri.
Debat Kompetensi vs Tata Kelola BUMN
Kebijakan pemerintah membuka peluang ekspatriat memimpin BUMN harus dinilai proporsional. Tujuannya adalah untuk memperkuat kompetensi dan memperkaya perspektif manajemen, bukan sebagai solusi ajaib untuk memperbaiki kinerja seluruh BUMN. Achmad menegaskan bahwa inti persoalannya bukan pada paspor, melainkan pada tata kelola, budaya organisasi, dan sistem insentif yang berlaku.
"Retorika yang menempatkan WNA sebagai juru selamat justru menutupi akar masalah sebenarnya," ujar Achmad.
Tantangan Utama BUMN: Insentif dan Budaya Proteksi
Menurut analisisnya, tantangan utama BUMN bukanlah kurangnya talenta nasional, melainkan struktur insentif yang keliru dan budaya proteksi. Dalam analoginya, BUMN diibaratkan sebagai pasien yang sakit karena pola hidup yang salah, seperti model bisnis tidak efisien, minim inovasi, dan tata kelola lemah.
"Mengganti direksi dengan WNA tanpa membenahi struktur dasar tidak akan menyembuhkan BUMN," tegasnya.
Artikel Terkait
Kemnaker Hapus Batasan Tahun Kelulusan untuk Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026
Indonesia Kembali Dipercaya FIFA Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026
Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Reformasi Aparat Jadi Prioritas
Monas Ramai Dikunjungi 13.500 Orang di Hari Kedua Lebaran