Kembali mencuat ke permukaan, kasus dugaan korupsi kuota haji tahun ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti mengusut, dan kali ini lembaga antirasuah itu kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut.
Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa 16 Desember 2025. Konfirmasi datang langsung dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024," ujar Budi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Budi juga menyebut pihaknya yakin Gus Yaqut akan kooperatif. Mantan Menag itu diharapkan memenuhi panggilan tim penyidik tanpa halangan.
Ini bukan kali pertama Gus Yaqut diperiksa untuk kasus yang sama. Sebelumnya, pada Senin 1 September 2025 lalu, ia sudah pernah menghadap penyidik KPK. Waktu itu, fokus pemeriksaan cukup spesifik: mendalami soal pembagian kuota haji tambahan.
Artikel Terkait
Pemudik Rela Begadang Demi Tiket Kereta, Stasiun Jakarta Dipadati 54 Ribu Penumpang
Lonjakan 50% Pemudik di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Lain di Jakarta Justru Sepi
Pemerintah Finalisasi Formasi dan Skema Rekrutmen ASN 2026
Pemerintah Kaji Formasi ASN 2026 dengan Mempertimbangkan Kemampuan Fiskal