Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil kini resmi masuk ke meja hijau. Prosesnya sudah diregistrasikan di Pengadilan Agama Bandung, dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Ini bukan lagi isu atau rumor belaka.
Sidang pertamanya sendiri rencananya bakal digelar besok, Rabu 17 Desember 2025. Kabar ini sudah dikonfirmasi oleh pihak Atalia.
Melalui pengacaranya, Debi Agusfriansa, tim kuasa hukum memberikan pernyataan resmi.
"Pada prinsipnya, saya, Debi Agusfriansa selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya atau biasa dikenal Bu Cinta," ujar Debi.
Ia menambahkan, "Menyampaikan bahwa klien kami telah mempercayai kami selaku kuasa hukum untuk mewakili dan atau mendampingi beliau dalam proses gugatan ini."
Menurut Debi, Atalia bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum yang harus dijalani. Ia juga membenarkan jadwal sidang perdana yang akan dimulai esok hari.
"Beliau menyampaikan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok," pungkas Debi.
Kasus ini tentu menarik perhatian publik, mengingat posisi keduanya di panggung politik dan sosial. Semua mata kini tertuju pada ruang sidang Pengadilan Agama Bandung besok.
Artikel Terkait
Rentetan Kekerasan Seksual di Pesantren dan Institusi Agama: Pola Kuasa, Budaya Bungkam, dan Lemahnya Pengawasan
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Indonesia
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mentawai, BMKG Sebut Gempa Dangkal
KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ketegangan Geopolitik Global