MURIANETWORK.COM - Seorang ibu muda yang merekam video mesum pelecehan seksual dengan anak kandungnya yang masih balita akhirnya ditangkap polisi.
Sebelumnya viral video mesum memperlihatkan ibu muda melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki yang masih balita. Anak laki-laki yang dilakukan pelecehan seksual tersebut diduga adalah anak kandung dari ibu muda tersebut.
Perempuan dewasa itu memulai dengan membuka celana anak balita tersebut dan menghisap alat kelamin diduga anak kandungnya.
Tak hanya itu, di dalam video tersebut perempuan yang belakangan diketahui berinisial R (22) ini juga melakukan masturbasi di depan anaknya.
Sontak hal ini membuat netizen geram dan langsung melaporkan tindakan asusila tersebut ke media sosial kepolisian. Terkini, ibu muda tersebut sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metrojaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024). R sebelumnya ditangkap oleh Polresta Tangerang Selatan dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
KPK Geledah Pusat Pajak, Buru Aliran Suap Pengurang Pajak
Dua Remaja Pelaku Pelecehan di Kembangan Ditangkap Usai Aksi Viral
KPK Ungkap Bukti Aliran Dana, Petinggi NU Tetap Bantah Terlibat Kasus Kuota Haji
Kia Carens Facelift Siap Debut di IIMS 2026, Tanda Era Baru Kia Indonesia