Mulai Maret 2026 nanti, pasar Arab Saudi bakal tertutup untuk unggas dan telur asal Indonesia. Ini bukan isapan jempol belaka. Saudi Food and Drug Authority (SFDA) baru saja merilis kebijakan bernomor 6057 yang intinya melarang total impor dari 40 negara, termasuk kita. Larangan parsial juga menyasar 16 negara lain. Kabar ini tentu bikin riuh di kalangan eksportir.
Namun begitu, Atase Perdagangan RI di Riyadh, Zulvri Yenni, buru-buru meluruskan. Menurutnya, ini sama sekali bukan urusan sertifikasi halal. "Larangan impor ini tidak berkaitan dengan isu halal," tegas Zulvri lewat keterangan tertulisnya, Rabu lalu.
Ia menjelaskan, soal pengakuan halal Indonesia sebenarnya sudah clear. Itu sudah disepakati sejak memorandum saling pengertian antara BPJPH dan SFDA ditandatangani akhir 2023 lalu. Masalahnya, kata Zulvri, lebih ke soal kualitas dan standar kesehatan yang mesti dipenuhi.
"Lebih kepada isu pemenuhan kualitas mutu untuk memenuhi persyaratan kesehatan, regulasi, dan standar yang berlaku," ujarnya.
Nah, di sinilah pangkal persoalannya. Zulvri melihat kebijakan Saudi ini justru harus jadi momentum. Momentum untuk apa? Untuk segera memperbarui status bebas virus flu burung Indonesia di mata dunia. Soalnya, sampai sekarang, laporan terbaru World Organization for Animal Health (WOAH) per 28 Januari 2026, belum mencatat Indonesia bebas dari wabah tersebut. Status itulah yang jadi kunci.
Artikel Terkait
Hakim Federal Batalkan Panggilan Paksa untuk The Fed, Sebut Tuduhan ke Jerome Powell Tak Berdasar
Arus Mudik di Gerem Cilegon Masih Sepi Jelang Puncak Lebaran 2026
AS Kerahkan 2.500 Marinir dari Jepang ke Timur Tengah, Kurangi Posisi di Indo-Pasifik
Lebaran 2026: Baru 23% Kendaraan Keluar Jakarta, Gelombang Utama Mudik Masih Menanti