Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan mewah dari kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) malam. Penyitaan itu dilakukan setelah tim penyidik menggelar penggeledahan selama beberapa jam di rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya III tersebut.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat bernilai tinggi. Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan-kendaraan itu diangkut menggunakan mobil derek dan truk pengangkut khusus. Beberapa sepeda motor bahkan tampak dibungkus kain hitam sebelum dibawa keluar dari area kediaman.
Sejumlah sepeda motor premium dari berbagai merek turut diamankan. Di antaranya terlihat motor bermerek Harley Davidson dan Ducati, serta beberapa sepeda balap (road bike) dari berbagai jenis. Tak hanya kendaraan roda dua, dua unit mobil sport Porsche berwarna merah dan putih juga terlihat keluar dari lokasi dan dibawa oleh petugas.
Penyitaan berlangsung setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima jam. Seusai proses tersebut, tim penyidik meninggalkan lokasi bersamaan dengan kendaraan-kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti.
Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan keimigrasian. Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah lembaga antirasuah mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam layanan keimigrasian yang melibatkan sejumlah pejabat dan aparatur negara.
Hingga saat ini, KPK belum merinci nilai aset yang disita maupun status akhir dari seluruh kendaraan yang diamankan dari kediaman Silmy Karim. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Di sisi lain, KPK juga terus menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor pelayanan keimigrasian. Lembaga antirasuah menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan terbaru terkait hasil penggeledahan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat diperkirakan akan diumumkan KPK dalam keterangan resmi berikutnya.
Artikel Terkait
Jonatan Christie Kunci Tiket Semifinal Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Yushi Tanaka
Putin Tolak Pertemuan Langsung dengan Zelensky, Minta Negosiasi Damai Disiapkan Ahli
MenHAN Usulkan Jabatan Manajerial Polri Bisa Diisi Sipil dalam Revisi UU Kepolisian
Manchester City Ancam Bawa Kasus ke Jalur Hukum Usai Kandidat Presiden Real Madrid Klaim Bajak Erling Haaland