Arahan Prabowo ke Plt Gubernur BI: KSSK Harus Perkuat Koordinasi

- Senin, 27 Juli 2026 | 20:00 WIB
Arahan Prabowo ke Plt Gubernur BI: KSSK Harus Perkuat Koordinasi

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya ditunjuk menggantikan Perry Warjiyo yang mundur. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/7).

Destry menyampaikan bahwa Prabowo meminta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan koordinasi antaranggotanya. KSSK terdiri dari empat lembaga, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Intinya adalah ke depan bagaimana KSSK, di dalam KSSK juga terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama khususnya terkait dengan kebijakan-kebijakan di mana masing-masing kita ada kebijakan yang bisa harus kita koordinasikan,” kata Destry.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung KSSK dan pemerintah sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Destry pun menyampaikan pesan kepada pasar agar tidak panik. Ia menegaskan bahwa kebijakan BI tetap mengedepankan stabilitas nilai tukar. “Tentunya untuk market kita berharap tidak perlu panik. Kenapa? Karena kami dari Bank Indonesia tetap akan menjalankan kebijakan kami seperti juga yang sudah kami lakukan sebelumnya. Jadi kebijakan kami tidak berubah, bahwa stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci dari kebijakan kami saat ini,” ujarnya.

Selain itu, BI akan mempertahankan kebijakan pro-growth di sektor makro-finansial. Insentif terhadap aliran modal masuk (capital inflow) juga tetap dipertahankan dengan menurunkan biaya lindung nilai (hedging).

“Jadi kebijakan itu masih tetap kami lakukan. Dan juga di Bank Indonesia ini kepemimpinan dilakukan secara kolektif-kolegial. Jadi kami berlima dengan ADG yang lain akan terus komitmen dan terus melanjutkan tugas kami sesuai dengan amanah yang telah dimandatkan kepada kami di Bank Indonesia,” kata Destry.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags