Serangan udara Israel kembali menimbulkan korban jiwa di Jalur Gaza. Sebuah tenda pengungsi warga Palestina di Kota Gaza dibom pada Sabtu, 6 Juni 2026, mengakibatkan enam orang tewas dan sepuluh lainnya luka-luka, termasuk anak-anak.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata yang dihimpun, pasukan Israel menggunakan drone untuk menyerang tenda yang terletak di lingkungan Al Rimal, sebelah barat Kota Gaza. Drone tersebut menembakkan rudal yang tidak hanya menghancurkan tenda yang dihuni satu keluarga besar, tetapi juga merusak tempat penampungan lain di sekitarnya.
Peristiwa ini terjadi di tengah terus berlangsungnya pelanggaran Israel terhadap perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Sejak kesepakatan tersebut diteken, setidaknya 951 warga Palestina dilaporkan tewas dan 2.984 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang nyaris terjadi setiap hari.
Di sisi lain, selama periode gencatan senjata, pasukan Israel justru memperluas wilayah kendali mereka di Gaza. Saat ini, sekitar 64 persen wilayah Gaza berada di bawah kendali militer Israel. Padahal, ketika gencatan senjata diumumkan, pasukan Israel hanya menguasai sekitar 50 persen wilayah Gaza melalui Garis Kuning batas tak resmi yang mereka tetapkan sebagai tanda kekuasaan.
Artikel Terkait
CFD Kuningan Dimeriahkan Atraksi Ondel-Ondel dan Permainan Tradisional Betawi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Tambrauw Terbukti Masih Berstatus ASN dan Terima Gaji Ganda
Erick Thohir Apresiasi Keberanian John Herdman Beri Debut Pemain Termuda Timnas Indonesia
Dokter Gia Pratama: Air Putih Murni Kunci Optimalisasi Kerja Ginjal