Dua Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tiba di Makassar, Proses Identifikasi Dimulai

- Rabu, 22 Juli 2026 | 08:00 WIB
Dua Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tiba di Makassar, Proses Identifikasi Dimulai

Dua kantong jenazah korban penumpang KM Nurul Salsa yang dievakuasi kapal SAR KN Kamajaya tiba di Pelabuhan Peti Kemas Sukarno-Hatta, Makassar, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Setibanya di pelabuhan, jenazah langsung diserahkan kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk diidentifikasi.

Dari pelabuhan, kedua jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju Posko Tim DVI di Jalan Kumala, Makassar. Proses identifikasi akan ditangani tim forensik Polda Sulsel bersama tim forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, bantuan tambahan akan datang dari pusat untuk mempercepat identifikasi. "Dalam beberapa hari ke depan juga Tim Pusat Kedokteran Kepolisian Polri akan datang ke Makassar untuk membantu proses identifikasi korban," ujar Haris.

Menurut Haris, identifikasi dapat berlangsung lebih cepat jika sidik jari korban masih utuh sehingga jenazah bisa segera diserahkan kepada keluarga. Namun, jika kondisi jenazah atau potongan tubuh yang ditemukan di laut sudah rusak, proses identifikasi akan bergeser melalui pencocokan profil gigi. "Jika tidak memungkinkan lagi melalui profil DNA, disandingkan profil DNA keluarga terdekat," ungkap Haris.

Selain di Makassar, Polda Sulsel juga mengirim tim forensik ke Selayar untuk membantu identifikasi jika kembali ditemukan korban di sekitar wilayah tersebut.

Memasuki hari kedelapan operasi pencarian, Tim SAR gabungan masih menyisir perairan Selat Makassar untuk mencari 16 korban lain yang belum ditemukan. Operasi itu melibatkan tiga kapal SAR, KRI Hiu 634, KRI Marlin 877 milik Koarmada VI Makassar, serta satu unit pesawat Boeing 737-200 untuk pemantauan udara.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags