Warga Gagalkan Pencurian Kabel di Ruko Kosong Makassar, Satu Pelaku Diamankan

- Senin, 20 Juli 2026 | 21:00 WIB
Warga Gagalkan Pencurian Kabel di Ruko Kosong Makassar, Satu Pelaku Diamankan

Warga di Jalan Alauddin, Makassar, menggagalkan aksi pencurian kabel di sebuah ruko kosong pada Senin pagi, 20 Juli 2026. Dua pelaku dipergoki saat memotong kabel travo di dalam bangunan yang tidak berpenghuni. Seorang pelaku berinisial LKM alias Lece (35) berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi, sementara satu pelaku lain, RIK, melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

Unit Reskrim Polsek Tamalate yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif menjelaskan pencurian itu terjadi sekitar pukul 05.30 Wita. "Kedua pelaku pencuri kabel dengan cara masuk ke dalam area ruko dengan cara memanjat pagar tembok belakang yang tingginya sekitar dua meter," ujarnya.

Menurut polisi, kedua pelaku datang dari Jalan Alauddin 2 Lorong 212 dengan berjalan kaki sebelum memanjat pagar dan masuk ke dalam ruko untuk mengambil kabel yang sebelumnya telah dipotong.

Warga Sudah Curiga, Satu Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Aksi itu akhirnya gagal karena warga sekitar lebih dulu menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Ketika kedua pelaku masuk ke area ruko, warga langsung melakukan pengintaian hingga memergoki aksi pencurian yang sedang berlangsung. Warga lalu bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap LKM, sementara RIK lolos dari lokasi.

Abd Latif mengatakan LKM sempat nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum polisi yang melintas segera mengamankannya. "Jadi warga sekitar sudah mengincar pelakunya, makanya saat pelaku datang langsung ditangkap warga," katanya.

Pelaku Mengaku Butuh Uang untuk Keluarga

Di hadapan polisi, LKM mengaku terlibat dalam pencurian itu karena alasan ekonomi. Ia berdalih hasil penjualan kabel tersebut rencananya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membeli susu anak.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga yang sudah terpotong, satu gergaji besi, dan satu obeng pipih yang diduga dipakai dalam aksi pencurian. Saat ini LKM bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tamalate untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu RIK yang kabur saat warga menggagalkan aksi pencurian tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags