Suasana di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, mendadak mencekam pada Selasa, 21 Juli 2026. Warga dan aparat berhadapan saat proses penertiban lahan berlangsung. Video yang beredar sejak siang memperlihatkan kedua saling bertahan di tengah kepulan asap, lemparan batu, dan dugaan bom molotov.
Bagi warga sekitar, ketegangan itu bukan sekadar bentrok sesaat. Akses di kawasan Kodam Lama sempat ditutup sebagian, arus lalu lintas dialihkan, dan aktivitas warga tersendat ketika aparat bergerak masuk ke area sengketa.
Kericuhan ini muncul di tengah sengketa lahan Manggala yang sudah lama menyisakan ketegangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya menyatakan menang kasasi atas sengketa lahan lebih dari 52 hektare di Kecamatan Manggala lewat putusan Mahkamah Agung tertanggal 30 Desember 2025. Melalui kanal resmi Kominfo Sulsel, Pemprov menyebut putusan itu menegaskan status lahan sebagai aset sah Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan PDAM Kota Makassar. Pemerintah menegaskan proses hukum ditempuh untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus memberi kepastian bagi warga yang bermukim di Perumahan Pemda Manggala.
Polemik lahan di Manggala belum sepenuhnya reda. Pada Juni 2026, Dinas Pertanahan Kota Makassar menyampaikan rencana penertiban sekitar 15 hektare aset Pemkot di kawasan Perumahan Pemda Manggala yang disebut telah dikuasai tanpa izin. Artinya, benturan di Ujung Bori meledak di atas sengketa aset yang secara hukum terus bergerak, tetapi secara sosial masih menyisakan ketegangan.
Angka Besar Beredar, Konfirmasi Resmi Masih Ditunggu
Tautan yang beredar menyebut narasi dramatis tentang perebutan lahan 30 hektare dan pengerahan 1.090 personel polisi. Namun hingga Selasa, 21 Juli 2026, belum ditemukan keterangan resmi yang memverifikasi dua angka itu dari kepolisian atau pemerintah. Yang sudah bisa dipastikan dari jejak sumber terbuka adalah adanya bentrokan saat penertiban, penutupan sebagian akses jalan, serta video yang memperlihatkan lemparan batu dan dugaan bom molotov.
Belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah korban, jumlah personel, maupun luasan pasti bidang tanah yang menjadi fokus tindakan. Keterangan lanjutan dari kepolisian, pengadilan, atau pemerintah daerah masih menjadi kunci untuk memperjelas skala operasi. Di tengah kabut informasi, satu hal sudah jelas: sengketa lahan di Manggala kembali menyeret warga ke garis depan konflik. Saat hukum bergerak melalui putusan dan klaim aset, warga di lapangan menjadi pihak yang pertama merasakan panasnya benturan.
Artikel Terkait
Praktisi Hukum Tegur Hotman Paris: Jurnalis dan Advokat Saling Membutuhkan
Warga Gagalkan Pencurian Kabel di Ruko Kosong Makassar, Satu Pelaku Diamankan
Unhas Lantik 122 Pejabat Baru dalam Konsolidasi Organisasi Besar-besaran
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan, Tak Ada Potensi Hujan