Industri pembiayaan dan pinjaman online di Indonesia masih bergerak positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan yang stabil, meski di lapangan, tantangan tetap ada. Beberapa perusahaan ternyata masih kesulitan memenuhi syarat modal minimum yang ditetapkan regulator.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, membeberkan datanya. Dari 144 perusahaan pembiayaan, sembilan di antaranya belum memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar. Situasi serupa terjadi di sektor pinjaman daring (pindar), di mana 9 dari 95 penyelenggara juga belum mencapai batas Rp12,5 miliar.
“Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan,” ujar Agusman dalam konferensi pers Hasil RDKB OJK, Selasa lalu.
Rencana mereka beragam, mulai dari penambahan modal oleh pemegang saham lama, mencari investor baru, hingga opsi merger. OJK sendiri akan mengawasi ketat pelaksanaannya, demi menjaga keamanan nasabah dan stabilitas industri.
Lalu, bagaimana kinerja sektor ini secara keseluruhan? Ternyata cukup solid. Hingga Januari 2026, piutang pembiayaan tercatat Rp508 triliun, tumbuh 0,78% dari tahun sebelumnya. Penyumbang utamanya adalah pembiayaan modal kerja yang melesat lebih dari 10%.
Artikel Terkait
Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba, 109 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Obat Berbahaya Disita
Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata, Sebut AS dan Israel Iblis
Megawati Berhalangan Hadir di Istana karena Terikat Agenda di Bali
Jadwal Buka Puasa di Tangerang dan Tangerang Selatan Berbeda 9 Menit