Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, membenarkan bahwa dirinya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta. “Jam 16.30 dilantik di istana,” ujar Said saat dihubungi awak media.
Said mengungkapkan bahwa kabar mengenai pelantikan ini diterimanya setelah dihubungi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. “Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” katanya. Ia menambahkan bahwa posisi yang akan diembannya memiliki kedudukan setingkat menteri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, telah memberi sinyal bahwa Said Iqbal akan bergabung dalam Kabinet Merah Putih. Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026, Prasetyo mengonfirmasi bahwa proses diskusi terkait hal tersebut tengah berlangsung. “Sedang kita diskusikan,” ujarnya.
Di sisi lain, langkah Presiden Prabowo mengangkat tokoh buruh ke dalam jajaran pemerintah bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pada 27 April 2026, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, telah dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Keputusan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keterlibatan elemen pekerja dalam pengambilan kebijakan strategis.
Artikel Terkait
Gempa M 7,7 Guncang Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 25 Wilayah di Indonesia
Jasa Marga Mulai Rekonstruksi Jalan di Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Jakarta-Tangerang pada 8-16 Juni 2026
Iran Lancarkan Serangan Rudal ke Israel, Balas Serangan Udara di Beirut
IRGC Serang Pangkalan Udara Israel sebagai Balasan atas Gempuran di Lebanon