Harga Emas Antam Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Tembus Rp2,54 Juta

- Senin, 08 Juni 2026 | 09:20 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Tembus Rp2,54 Juta

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan Senin, 8 Juni 2026. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran satu gram naik sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.743.000 per gram.

Kenaikan harga jual ini diikuti pula oleh peningkatan harga buyback nilai yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan tersebut yang melonjak Rp9.000 menjadi Rp2.540.000 per gram. Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Meskipun demikian, sejumlah varian pecahan emas di laman resmi masih tercatat belum tersedia untuk saat ini.

Dalam transaksi pembelian emas Antam, terdapat sejumlah ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sehingga tidak diperhitungkan dalam total harga akhir. Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.

Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan ukuran pada hari ini. Untuk pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.421.500, sementara ukuran 2 gram mencapai Rp5.436.000. Pecahan 3 gram dijual Rp8.136.000, dan ukuran 5 gram seharga Rp13.530.000. Untuk ukuran 10 gram, harganya Rp26.980.000, sedangkan pecahan 25 gram berada di angka Rp67.285.000.

Adapun untuk ukuran yang lebih besar, emas 50 gram dibanderol Rp134.405.000, dan ukuran 100 gram mencapai Rp268.660.000. Pecahan 250 gram dijual dengan harga Rp671.340.000, sementara ukuran 500 gram mencapai Rp1.342.400.000. Untuk ukuran satu kilogram atau 1.000 gram, harganya tercatat sebesar Rp2.683.600.000.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar