Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar KPK. Kali ini, yang tersangkut adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Tak hanya menangkap sang bupati, tim penyidik juga langsung bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan di kantor pemkab setempat.
Selasa (3/3/2026) siang, suasana di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan terlihat lain dari biasa. Beberapa pintu perkantoran tertutup rapat. Yang menarik perhatian adalah kertas berwarna putih dan merah yang ditempelkan di sana, bertuliskan tegas 'DALAM PENGAWASAN KPK'. Logo lembaga antirasuah itu terpampang jelas, disertai tanggal operasi dan tanda tangan penyidik.
Menurut pantauan di lokasi, segel banyak terpasang di lantai dua. Ruang kerja Bupati Fadia Arafiq dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) termasuk yang dikunci. Namun begitu, kantor Wakil Bupati tampaknya tidak ikut disegel. Operasi ini rupanya cukup luas jangkauannya.
Tak berhenti di situ, tim KPK juga menjangkau ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Ruang sang Kepala Dinas pun tak luput dari segel berlogo merah putih KPK.
Intinya, Bupati Fadia telah diamankan dalam operasi ini. Kabarnya, ia kini sedang dalam perjalanan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Konfirmasi resmi pun datang dari Jubir KPK, Budi Prasetyo.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," ujarnya.
Nah, sekarang jam mulai berjalan. KPK punya waktu satu kali 24 jam ke depan buat nentuin status hukum mereka yang terjaring OTT. Buat sementara, semua pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tapanuli Selatan
DPR Minta Kejelasan Pemerintah soal Nasib RUU Inisiatif, Termasuk Perlindungan PRT
Kades dan Kontraktor Klaten Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Renovasi Masjid Rp 203 Miliar
Iran Tegaskan Hak Nuklirnya Tak Bisa Ditawar, Desak AS Tunjukkan Itikad Baik